Menu

Dark Mode

Menu

Dark Mode

Metro Depok

Wujudkan Sanitasi Layak Bagi Warga, 10 Kelurahan di Depok Akan Terima Bantuan Pembuatan Septictank Dari Pemprov Jabar

badge-check


					Ilustrasi pembuatan septictank komunal oleh Pemkot Depok. (Foto: istimewa). Perbesar

Ilustrasi pembuatan septictank komunal oleh Pemkot Depok. (Foto: istimewa).

DepokNews – Sebanyak 10 kelurahan di Kota Depok akan mendapatkan bantuan pembuatan septictank dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar). Bantuan ini dimaksudkan untuk menyediakan sanitasi layak bagi warga.

Kepala Bidang Permukiman, Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkim) Kota Depok, Sukanda menjelaskan, kesepuluh kelurahan tersebut yaitu Kelurahan Depok, Rangkapan Jaya, Bojongsari, Serua, Pasir Putih. Kemudian, Bedahan, Mekarjaya, Pangkalan Jati Baru, Cisalak Pasar, dan Duren Seribu.

“Saat ini sedang dalam proses pengajuan ke Pemprov Jabar. Dananya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi, dengan total Rp 500 juta per kelurahan,” jelasnya, Kamis (03/06/21).

Dia mengatakan, dana ini digunakan untuk membuat septictank minimal 50 Kepala Keluarga (KK) setiap kelurahannya. Namun demikian, imbuhnya, berdasarkan data yang dirangkum, masing-masing kelurahan mengajukan jumlah KK lebih dari batas minimal.

“Rata-rata di atas 60 KK pengajuannya,” katanya.

Senada dengan itu, Kepala Seksi Pengolahan Air Limbah Domestik, Disrumkim Kota Depok, Indra Kusuma menambahkan, bantuan pembuatan septictank merupakan kali pertama diberikan oleh Pemprov Jabar. Dirinya berharap, upaya tersebut dapat membantu mempercepat jumlah wilayah yang bebas Buang Air Besar Sembarangan (BABS) atau Open Defecation Free (ODF).

“Jadi, adanya bantuan ini akan semakin cepat target wilayah ODF di Kota Depok, sangat membantu kami sekali,” tutupnya. 

Sumber : depok.go.id

Facebook Comments Box

Read More

Ide Keren dan Kreatif, Bantuan Makan Sahur di Depok

28 March 2025 - 13:36 WIB

Plh Wali Kota Gaungkan Aksi Bersih-bersih Situ Cegah Perubahan Iklim

24 February 2025 - 11:29 WIB

Anggota DPRD Jabar FPKS Iin Nur Fatinah Gelar Sosiasasi Perda Perlindungan Perempuan di Kecamatan Cilodong

8 February 2025 - 01:22 WIB

Anggota DPRD Jabar FPKS Iin Nur Fatinah Gelar Sosialisasi Perda Nomor 5 Tahun 2023 di Cimanggis

26 January 2025 - 00:13 WIB

Jadi Penceramah Majelis Taklim di Sukmajaya, Iin Nur Fatinah Sampaikan Hikmah Isro’ Mi’raj

26 January 2025 - 00:09 WIB

Trending on Metro Depok