Menu

Dark Mode

Menu

Dark Mode

Metro Depok

Wujudkan Depok Indah dan Rapi, Pemkot Depok Lakukan Penertiban Kabel Udara di Jalan Margonda

badge-check


					Walikota Depok secara simbolis memutuskan kabel udara di Jalan Margonda Perbesar

Walikota Depok secara simbolis memutuskan kabel udara di Jalan Margonda

DepokNews– Pemerintah Kota (Pemkot) Depok hari ini melakukan seremoni dan pengecekan penertiban tiang dan kabel udara di Jalan Margonda. Pengecekan tersebut, dimulai dari Universitas Indonesia (UI) Depok hingga Ramanda dan sebaliknya.

Walikota Depok Muhammad Idris mengatakan, penataan kabel udara tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri PUPR No. 20 Tahun 2010, tentang Pedoman Pemanfaatan dan Penggunaan Bagian-bagian Jalan.

“Penertiban tiang dan kabel udara ini sebagai upaya menata Jalan Margonda agar terlihat lebih rapi dan indah,” kata Idris, usai acara seremonial pemutusan kabel udara di halaman parkir perbelanjaan Ace Hardware, Margonda Depok, Senin (30/4/2018).

Menurutnya, pemutusan kabel udara dilakukan secara bertahap. Mulai dari UI- Juanda segmen pertama wilayah barat pada 13 Maret, segmen pertama wilayah timur pada 16 Maret, Juanda-Ramanda segmen dua wilayah barat pada 20 Maret dan Juanda-Ramanda segmen dua wilayah timur.

“Kita harapkan dengan bersihnya tiang dan kabel udara disepanjang jalan Margonda, Depok semakin nyaman,” kata Idris.

Sementara itu, Direktur Standardisasi Perangkat Pos dan Informatika Kominfo Mochamad Hadiyana menyambut positif keseriusan Pemkot dalam menata kabel fiber optik di Jalan Margonda. Bahkan, dengan pencapaian 100 persen penyelesaian penurunan kabel tersebut, bisa dicontoh oleh daerah lainnya.

“Semoga Kota Depok menjadi barometer bagi kota-kota lainnya dalam hal penataan kabel,” katanya.

Facebook Comments Box

Read More

Ide Keren dan Kreatif, Bantuan Makan Sahur di Depok

28 March 2025 - 13:36 WIB

Plh Wali Kota Gaungkan Aksi Bersih-bersih Situ Cegah Perubahan Iklim

24 February 2025 - 11:29 WIB

Anggota DPRD Jabar FPKS Iin Nur Fatinah Gelar Sosiasasi Perda Perlindungan Perempuan di Kecamatan Cilodong

8 February 2025 - 01:22 WIB

Anggota DPRD Jabar FPKS Iin Nur Fatinah Gelar Sosialisasi Perda Nomor 5 Tahun 2023 di Cimanggis

26 January 2025 - 00:13 WIB

Jadi Penceramah Majelis Taklim di Sukmajaya, Iin Nur Fatinah Sampaikan Hikmah Isro’ Mi’raj

26 January 2025 - 00:09 WIB

Trending on Metro Depok