Wilayah PSKS, Pemkot Depok Tetapkan 11 Kecamatan di Depok

DepokNews- Pembatasan Sosial Kampung Siaga (PSKS) Covid-19 di berbagai wilayah resmi di tetapkan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Depok. Sesuai Surat Keputusan (SK) Walikota Nomor : 443/407/Kpts/Dinkes/Huk/2020 pada Senin 2 November 2020 oleh Pejabat Sementar (Pjs) Walikota Depok, Dedi Supandi.

Terdapat 183 RW yang tersebar di 11 Kecamatan di Kota Depok yang ditetapkan menjadi PSKS

Adapun 11 Kecamatan yang menjadi wilayah PSKS adalah :

  1. Kecamatan Sukmaja : terdapat 24 Rw
  2. Kecamatan Beji : terdapat 22 RW
  3. Kecamatan Pancoran Mas : 23 RW
  4. Kecamatan Sawangan : terdapat 17 RW
  5. Kecamatan Cinere : terdapat 7 RW
  6. Kecamatan Limo : terdapat 10 RW
  7. Kecamatan Cipayung : terdapat 12 RW
  8. Kecmatan Cilodong : terdapat 21 RW
  9. Kecamatan Cimanggis : terdapat 19 RW
  10. Kecamatan Tapos : terdapat 18 RW
  11. Kecamatan Bojongsari : terdapat 10 RW

Penetapan wilayah PSKS ini berlaku mulai 2 hingga 15 November 2020, sesuai ketetapan dalam SK Walikota.