Waspadalah, Orang Tidak Dikenal Lempari Mobil di Tol Desari

DepokNews–Pria Tidak Dikenal pada Jumat (14/6) malam melempari mobil yang melintas di Jalan Tol Depok-Antasari di Kecamatan Cinere.

https://web.facebook.com/Grosir-Kaca-Mata-1734066946827730/

Bahkan aksi pelemparan batu ke mobil yang melintas di Tol Depok-Antasari terekam CCTV.

Dalam video berdurasi sekitar 59 detik tersebut di Jalan Tol Desari Kelurahan Krukut- Gandul, Kecamatan Cinere.

Berdasarkan informasi oleh warga sekitar sudah berupaya melakukan pengusiran terhadap pelaku namun berusaha kabur dengan cara menyebrang tol.

Dalam video amatir yang diunggah oleh akun media sosial @anwar_iskn itu tertulis, peristiwa terjadi di Tol Desari kawasan Gandul, Krukut.

Pelaku yang disebut seorang remaja itu kepergok melempari beberapa batu ke arah pengendara.

Sementara itu Kasatlantas Polresta Depok Kompol Sutomo mengatakan
Satlantas Polresta Depok bekerjasama dengan KA Induk PJR Polda Metro Jaya melakukan patroli di kawasan Tol Depok Antasari (Desari), hal ini terjadi pasca kasus pelemparan batu oleh orang tidak dikenal ke arah pengendara mobil dalam Tol.

“Aksi pelemparan batu oleh seorang tidak dikenal ke dalam Tol sangat kami nilai membahayakan bagi pengendara mobil melintas”katanya.

Tindakan ini tidak patut dicontoh karena dapat berakibat mencelakakan orang lain bahkan menjurus ke perbuatan kriminal, berujung dapat dipidanakan

“Untuk ciri-ciri pelaku sudah kita ketahui berdasarkan dari rekamanan CCTV yang ada disekitar lokasi dan rekaman video”katanya.

Selain itu upaya yang dilakukan langsung berkoordinasi dengan pihak KA Induk Polda Metro Jaya untuk melakukan patroli dalam Tol Desar.

Selain itu Kompol Sutomo juga melakukan beberapa langkah persuasif seperti anggota Lantas Polsek Limo melakukan penyuluhan warga di sekitar lokasi pemukiman tempat kejadian.

Anggota polantas Polsek Limo didampingi Bhabinkamtibmas melakukan Door to Door System (DDS) memberikan imbauan kamtibmas tentang bahaya melakukan pelemparan batu ke jalan tol, selain itu juga dapat dipidanakan.

Lokasi kejadian tol belum aktif, hanya baru difungsionalkan saja untuk memecah kepadatan di perempatan Gandul.