Waspada, Pelajar dan Mahasiwa Jadi Sasaran Bandar Narkoba

DepokNews–Bandar ganja yang diamankan Satuan Narkoba Polresta Depok mengaku ganja yang dijualnya itu ke sejumlah kampus, sekolah dan di wilayah Bojonggede sekitarnya.

“Saya biasa jual ganja itu di kampus aja, caranya ya saya punya orang dalam, dan diedarkan ke pemakai lainnya”kata salah satu pengedar ganja YH

Tersangka dengan tato wanita Jepang dibagian kakinya ini, mengaku baru satu bulan lebih bergerak mengedarkan barang haram tersebut.

“Saya mah masih baru, satu bulan lebih lah ikut – ikut aja,” katanya.

Saat ditanya mengenai kampus mana saja, yang biasa menjadi sasarannya, YH hanya tersenyum sambil menunduk.

Sementara itu, Her (36) yang berperan sebagai pemilik atas puluhan barang bukti ganja kering dan sabu yang juga berhasil diringkus petugas mengaku barang haram tersebut diperolehnya dari Aceh dalam kondisi terbungkus boks besar warna coklat.

“Jadi barang datang, di taruh di lapangan dekat kontrakan nanti ada yang ambil lalu dibawa masuk ke kontrakan,” ucapnya

Her mengaku, selalu mengecek berat ganja kering yang diterimanya dalam satu timbangan untuk mengetahui apakah beratnya sesuai dengan yang dijanjikan.

“Ya kan ada timbangan jadi kita timbang soalnya kalau ada yang komplain (konsumen), bisa repot,” ujarnya.

Bisnis barang haram tersebut juga cukup menggiurkan, menurut her untuk satu batu (kilogram) ganja kering pria berambut plontos ini menjual kepada konsumen seharga Rp 4 Juta.

“Kalau dari atas (Aceh), itu Rp 1 Juta saya begini baru enam bulan yang beli ada anak sekolah, mahasiswa dan orang tua juga ada. Kita transaksi di wilayah Bojong Gede aja,” katanya.

Selanjutnya, HR mengatakan dirinya juga adalah mantan residivis dari salah satu Rutan dan baru beberapa bulan menghirup udara bebas.

“Ya saya baru keluar (penjara), dulu pernah ketangkep juga satu empel ganja, saya divonis empat tahun,” paparnya.

Sementara itu, Kapolresta Depok menegaskan modus penjualan narkoba tersebut dilakukan secara berkelompok. Konsumennya juga sudah mengenal keempat jaringan narkoba ini.

Mereka ini dikendalikan oleh pengedar yang lebih tinggi, biasa mereka langsung bertemu konsumen dengan berkomunikasi terlebih dahulu bisa lewat handphone lalu ketemu.

Satuan Narkoba Polresta Depok berhasil mengamankan empat pelaku bandar narkoba jenis ganja senilai ratusan juta rupiah.

Para pelaku diamankan polisi di rumah kontrakan di RT 01/ 12 Kelurahan Jatimulya Cilodong dan Gang H Yaedi RT 05/006 Kampung Pisang Kelurahan Keradenan, Cibinong, Kabupaten Bogor.

Dia mengatakan penangakapan bandar narkoba dari jaringan Aceh ini berawal dari salah satu pelaku yang diamankan.

“Satu pelaku diamankan oleh anggota kami kemudian melakukan pengembangan dan tiga pelaku lainnya berhasol diamankan dengan barang bukti ganja”katanya.

Pelaku HRS alias Padang, 33, bandar besar yang ditangkap anggota Satresnarkoba Polresta Depok juga merekrut tiga pelaku lain YH,20, FS, 29, dan DJ,36, untuk dijadikan sebagai kurir yang juga berhasil ditangkap.

“Anggota kiga berhasil menggrebek pelaku di tempat persembunyiannya dirumah kontrakan dijadikan sebagai gudang penyimpanan ganja”katanya

Saat ditangkap anggota melakukan penyamaran transaksi sama anggota langsung digrebek.

Dia mengatakan berdasarkan dari pengakuan HRS setelah bebas dari penjara, pelaku ditawarkan sesama satu teman kamar warga binaan untuk koordinasi dengan temannya untuk mendapatkan barang.

Pelaku sebanyak tiga kali sudah menerima ganja dari orang yang dikenal dari dalam kamar sel diduga jaringan Aceh tersebut untuk diedarkan.

Keuntungan perpaket ganja ukuran 1 Kg pelaku mendapat untung sampai Rp. 1 juta digunakan untuk memenuhi kebutuhan keluarga.

Dari barang bukti yang disita 69 Kg rencana akan disebar melalu para kurir yang direkrutnya di edarkan daerah Cibinong dan Depok, ungkapnya.

Selain itu pelaku HRS ini mengambil barang dari kenalan orang melalui telepon ini di daerah Sentul, Kabupaten Bogor.

Area lampiran