Warga Tirtajaya Depok Keluhkan Pumbuatan KK, Akta & e-KTP Tak Kunjung Selesai

DepokNews — Siti (28), warga Kelurahan Tirtajaya Depok, Jawa Barat, mengeluh  akibat pembuatan Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP), dan akta kelahiran tidak kunjung selesai, meski sudah tiga bulan.

Siti mengatakan, bahwa Ia membuat Akte dan Kartu Keluarga (KK) di Kelurahan Tirtajaya tetapi tidak kunjung selesai. Dia dijanjikan prosesnya selesai dalam waktu 14 hari, dan paling lambat 30 hari kerja.

“Sudah hampir kurang lebih 3 bulan, saat saya memproses dan mengurus KK dan akte dan juga saya sudah bolak balik kelurahan tapi pas sampai di kelurahan ternyata KK dan akte saya belum selesai juga,” kata Siti, Kamis(15/3).

Lama kelamaan Siti kesal terhadap Kelurahan yang mengurus KK dan akte nya tersebut, karena yang seharusnya KK dan aktenya selesai ternyata Siti harus menunggu beberapa bulan, Siti merasa dipermainkan.
“Tetangga saya juga ada yang urus dan ternyata kasusnya sama kaya saya,” ujarnya.

Siti mengeluarkan unek-uneknya untuk kelurahan agar KK dan aktenya cepet selesai. “Semoga kinerja kerjanya dapat diperbaiki, prosesnya dipercepat,” ungkapnya. (Intan)