Menu

Dark Mode

Menu

Dark Mode

Metro Depok

Warga Terdampak Angin Kencang Beberapa Waktu Lalu Dapatkan Bantuan Dari Baznaz Depok

badge-check


					Petugas Baznas saat memberikan bantuan kepada warga yang terdampak hujan deras dan angin kencang, belum lama ini. (Foto: istimewa) Perbesar

Petugas Baznas saat memberikan bantuan kepada warga yang terdampak hujan deras dan angin kencang, belum lama ini. (Foto: istimewa)

DepokNews – Peristiwa hujan deras dan angin kencang yang melanda Kota Depok beberapa waktu lalu telah menyebabkan kerugian materil dan non materil. Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Depok pun bergerak cepat memberikan bantuan kepada warga yang terdampak.

Wakil Ketua II,  Baznas Kota Depok, Abdul Qofar mengatakan, penyaluran bantuan disesuaikan dengan kebutuhan warga, baik berupa uang tunai maupun berbentuk meterial bangunan. Hingga saat ini tercatat total bantuan yang telah disaluran sebesar Rp 29.600.000 kepada 33 penerima manfaat.

“Bantuan bersifat fleksibel. Kalau misalkan uang lebih baik kita berikan uang, tapi kalau misalkan masukan dari masyarakat lebih baik material, kita berikan material, sesuai apa yang bisa kami bantu,” ujarnya, Rabu (06/10/21).

Dikatakannya, sejak peristiwa hujan deras dan angin kencang melanda, pihaknya telah melakukan assessment untuk mendata warga yang terdampak sekaligus memberi bantuan. Kegiatan ini juga sebagai perwujudan salah satu program utama Baznas Kota Depok yaitu Depok Peduli.

“Allahmdulillah, ketika ada bencana Baznas ikut berkontribusi.Contoh puting beliung di Depok pertama di Kecamatan Beji dan Limo, ada info dari masyarakat 10 rumah rusak dan alhamdulillah bisa kita bantu,” tandasnya. 

Facebook Comments Box

Read More

Ide Keren dan Kreatif, Bantuan Makan Sahur di Depok

28 March 2025 - 13:36 WIB

Plh Wali Kota Gaungkan Aksi Bersih-bersih Situ Cegah Perubahan Iklim

24 February 2025 - 11:29 WIB

Anggota DPRD Jabar FPKS Iin Nur Fatinah Gelar Sosiasasi Perda Perlindungan Perempuan di Kecamatan Cilodong

8 February 2025 - 01:22 WIB

Anggota DPRD Jabar FPKS Iin Nur Fatinah Gelar Sosialisasi Perda Nomor 5 Tahun 2023 di Cimanggis

26 January 2025 - 00:13 WIB

Jadi Penceramah Majelis Taklim di Sukmajaya, Iin Nur Fatinah Sampaikan Hikmah Isro’ Mi’raj

26 January 2025 - 00:09 WIB

Trending on Metro Depok