Walikota Pimpin Operasi Terpadu Timpora dan Adminduk

DepokNews — Wali Kota Depok Mohammad Idris bersama Kepala Imigrasi, Kepala Kantor Kesbangpol, dan Kasatpol PP Kota Depok, melaksanakan kegiatan operasi Tim Pora Kota Depok terkait penertiban WNA, Administrasi Kependudukan dan Penyakit Masyarakat.

Operasi tersebut berlangsung di Apartemen Lotus, dan Apartemen Margonda Residence 1 dan 2. Kegiatan tersebut terlaksana pada, Rabu 11 April 2018. Operasi ini memiliki tiga sasaran yaitu pendataan dan pengawasan WNA/Orang Asing, administrasi kependudukan, dan penyakit masyarakat.

Dari hasil operasi, 38 WNA diperiksa dan lima orang asing yang diduga illegal dan melanggar administrasi keimigrasian diamankan. Kelimanya orang asing tersebut empat diantaranya adalah warga Afganistan dan satu warga Korea. Saat ini, kelima WNA tersebut diamankan di Kantor Imigrasi kelas II Depok. Terkait dengan administrasi kependudukan, dalam operasi tersebut juga didapat empat pasangan WNI tanpa surat nikah dan satu orang tidak membawa identitas kependudukan (WNI).

Orang nomor satu di Depok menyatakan operasi ini untuk mewujudkan lingkungan yang tenang dan nyaman. terlebih terhadap WNA yang tidak memiliki ijin tinggal di Depok. “Kegiatan ini sebagai upaya untuk menghalau WNA yang tidak memilki ijin tinggal,” katanya menambahkan, operasi ini merupakan wujud sinergitas antara Pemerintah Kota (Pemkot) dengan Timpora.

Kami akan selalu mengawsi, dan jika ada warga yang resh, bias segera dilaporkan sehingga operasi seperti ini bisa dilakukan. Kedepannya, kami juga akan membuat regulasi yang lebih ketat terkait dengan penyewaan tempat tinggal atau apartemen bagi WNA. Sehingga nantinya ada regulasi tentang sistem manajamen pengelolaan apartemen di Kota Depok, jelas Idris.