Walikota Depok Himbau Warga Kibarkan Bendera Merah Putih Setengah Tiang Pada 30 September

DepokNews–Walikota Depok Mohammad Idris menghimbau kantor pemerintah, sekolah, lembaga, rumah warga dan lainnya untuk mengibarkan bendera merah putih setengah tiang pada 30 September dan satu tiang penuh pada pada tanggal 1 Oktober 2017

Bahkan Walikota Depok mengeluarkan Surat Edaran nomor 900/kesbangpol/2017 tentang peringatan hari kesaktian Pancasila pada 1 Oktober 2017.

Surat edaran itu berisi sesuai dengan Keputusan Presiden No.153 tahun 1967 tentang penetapan hari kesaktian Pancasila.

Diharapkan kepada seluruh lapisan masyarakat untuk memasang bendera Merah Putih setengah tiang SETENGAH pada hari Sabtu, 30 September 2017

Memasang bendera merah putih satu tiang penuh selama 2 hari dari tgl. 1sampai 2 Oktober 2017.

Pemasangan dilakukan di kantor pemerintah dan swasta, lembaga pendidikan dan rumah-rumah penduduk.

Bahkan Walikota mengimbau kepada camat, lurah untuk menyebarkan Surat Edaran ini.

Sementara itu Lurah Pondok Cina, Kecamatan Beji Hendar Fradesa pihaknya sudah menyebarkan surat edaran tersebut.

Salah satu warga Pondok Cina, Kecamatan Beji Heri Ibrahim akan mengibarkan bendera setengah tiang dan satu tiang penuh pada 1 Oktober 2017.