Walikota Depok Soroti Wacana Penghapusan IMB

DepokNews-Terkait wacana penghapusan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dari Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) Sofyan Djalil mendapat tanggapan luas dari masyarakat. Salah satunya Walikota Depok Mohammad Idris menanggapi soal pemutihan IMB. “Terkait pemutihan IMB ya akan kita wacanakan. Maaf kalau ada kekhawatiran di luar administrasi Negara, ya perlu dievaluasi,”ujarnya seusai acaraSoft Launching Ronatama Graha & Conventions Hall, Dahlia, Pancoran Mas.

Menurutnya, persoalan IMB sudah ia dengar pada saat pertemuan dengan Kepala Daerah lainnya. Untuk itu, dirinya menilai jangan sampai dengan adanya penghapusan IMB menimbulkan masalah baru. “Apa yang kita keluhkan sama dengan Kabupaten lain. Tentunya, ini juga akan kita sampaikan ke pusat,”paparnya.

Idris mengungkapkan, jangan sampai seperti di daerah lain dengan penghapusan IMB malah menghambat pembangunan. Hanya saja, ia mengungkapkan Kota Depok yang dekat dengan Ibu Kota DKI Jakarta masih banyak sumber lain yang bisa digali. “Kalau untuk Depok pastinya ya harus ada IMB sesuai dengan aturan sebagai persyaratan pembangunan. Kalau tidak ada IMB, akan ada banyak bangunan berdiri. Bagaimana nanti pengawasan dan lainnya,”paparnya.

Sebelumnya, munculnya wacana penghapusan IMB dipicu lamanya pengurusan IMB yang bisa sampai 3 tahun. Bahkan, para investor kembali menarik investasinya karena melihat prosesnya dalam pengurusannya. Selain itu, Menteri ATR menegaskan penghapusan IMB bukan berarti Pemerintah tidak mengawasi pendirian bangunan. Setiap pembangunan tetap perlu mematuhi suatu standar yang dibuat Pemerintah dan Pengawasan terhadap bangunan terkait kepatuhannya terhadap standar akan ditingkatkan.