Walikota Depok Resmikan D Co Mart di Baleka

DepokNews–Pemeritah Kota Depok mengeluarkan moratorium izin pendirian mart dan bakal menghentikan sementara izin pendirian minimarket di Kota Depok.

Demikian dikatakan Walikota Depok Mohamad Idris saat meresmikan Cooperative Mart atau disebut d’Co Mart, di Gedung Baleka lingkungan Balaikota di Jalan Margonda pada Kamis (29/11).

Dia mengatakan hal tersebut dinilai penting dilakukan menyusul maraknya toko swalayan atau minimarket yang membuat pelaku usaha kecil kian tersisih.

Pemerintah Kota Depok sedang berusaha mengembangkan koperasi berbasis minimarket.

“Ini (pembatasan) kami lakukan berangkat dari pemikiran maraknya minimarket-minimarket di Kota Depok yang membuat masyarakat yang membuka warung atau toko merasa tersaingi,” katanya.

Dia menambahkan, sebelumnya, Pemkot Depok telah membuat Peraturan Daerah (Perda) terkait dengan batasan-batasan pendirian mart di Kota Depok.

Akan tetapi dalam pelaksanaannya, aturan tersebut dianggap kurang maksimal.

Sebab, Perda yang ada saat ini hanya mengatur tentang zona antara lokasi mart dengan pasar tradisional.

“Nah ini yang tidak terkontrol adalah rasio jumlah penduduk dengan mart yang ada. Ini ternyata juga jadi masalah,” katanya

Pemkot Depok mengeluarkan moratorium izin pendirian mart.

“Tetapi moratorium ini kita kecualikan untuk mart-mart yang didirikan oleh koperasi. Karena sistem itu sangat membantu untuk pengembangan koperasi yang ada di Kota Depok,” ujarnya.

Idris menilai, mart berbasis koperasi dapat menopang perekonomian warga Depok.

Sebab, dalam koperasi masyarakat bisa melakukan transaksi simpan pinjam.

“Koperasi ini membutuhkan usaha-usaha yang bisa membantu permodalan mereka (rakyat). Kan ini simpan pinjam juga sehingga bisa subsidi nanti. Dari usaha-usaha ini untuk kita. Misalnya pinjam modal segala macam,” ujarnya.

Koperasi yang ada di Kota Depok kurang berkembang karena tidak ditopang dengan sistem usaha berupa penjualan bahan pokok dan lain sebagainya.

“Selama ini tidak ada usaha yang dilakukan koperasi sehingga kebobolan ketika dia melakukan simpan pinjam kepada anggotanya,” katanya.

Idris menegaskan, moratorium izin mendirikan minimarket ini berlaku sampai selesai penghitungan konkrit jumlah mart dengan jumlah penduduk di Kota Depok.

“Saya enggak hafal berapa jumlah mart di kota ini karena bervariasi. Kalau saya katakan jumlah keseluruhannya nanti masih kurang karena di beberapa kecamatan masih ada yang jarang, tapi di mayoritas kecamatan ini (mart) sangat penuh sekali,” katanya.