Menu

Dark Mode

Menu

Dark Mode

Ragam

Walikota Depok Ancam Revisi IMB Apartemen Yang Diduga Sebagai Tempat Prositusi

badge-check

DepokNews- Wali Kota Depok ini akan melakukan revisi terhadap pembuatan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) khusus apartemen dan akan berkolaborasi dengan kepala Pengadilan Negeri, Dandim, dan Kapolresta Depok untuk menghasilkan masukan yang bisa dilakukan penindakan di tempat tempat tersebut. Hal tersebut disampaikan Idris setelah mendengar maraknya praktek Prostitusi dibeberapa Apartemen di Kota Depok.

“Kita koordinasi dulu (sama tiga pilar) sehingga kegiatan penindakan bisa berkolabortif, “kata Idris usai menghadiri upacara Hari Santri Nasional di Balaikota Depok, Selasa (22/10/2019).

Lebih lanjut Mohammad Idris menjelaskan revisi ini lebih kepada kewenangan Otoritas kepada wilyah yang terdapat apartemen.

Jadi pengawasan apartemen ini bisa dilakukan oleh para pengurus RT, RW, dan LPM.

” Mereka (RT, RW dan LPM) nanti punya kewenangan untuk bisa masuk ke apartemen melakukan pengawasan dan sebagainya. Itu yang saya akan revisi juga, kalau dari kami sebenernya gak ada masalah. Iya, iya akan kita revisi itu, ” pungkas Idris.

Sebelumnya Unit Reskrim Polsek Beji telah mengamankan pelaku yang diduga melakukan tindak pidana Perdagangan Orang. Selain mengamakan pelaku Polsek Beji juga mengamankan beberapa alat bukti .

Kapolsek Beji, Kompol Yeni Anggraini Sihombing mengatakan penangkapan pelaku berawal dari laporan masyarakat terkait adanya kegiatan prostitusi di Apartemen Margonda Residence II.

“ Pada hari Jumat tgl 18 Oktober 2019 sekira pukul 23.00 wib pelapor mendapat informasi dari masyarakat bahwa terdapat kegiatan prostitusi di Apartemen Margonda Residence 2,” ujarnya

Kemudian pelapor bersama anggota Reksrim melakukan penyelidikan dan pada pukul 01.00 wib Unit Reskrim mengamankan pelaku.

“Kami amankann Pelaku MZ serta korban H (22) . Selanjutnya dibawa ke Polsek Beji guna pengusutan lebih lanjut,” ungkapnya.

Selain mengamankan pelaku dan korban Unit Reskrim juga mengamankan sejumlah barang bukti antara lain uang tunai Rp.600.000.

“ Selain itu kami amankan juga 1 unit HP merk Oppo A5S dan 1 uni HP merk Realme,” pungkasnya.

Facebook Comments Box

Read More

UMKM Juga Bisa Menyusun Laporan Keuangan Sesuai SAK Entitas Privat: Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat Lektor Kepala (PkMLK) Prodi D4 Akuntansi Keuangan Jurusan Akuntansi Politeknik Negeri Jakarta

24 July 2025 - 21:13 WIB

Coach Wahid Ajak UMKM Tertib Laporan Keuangan

24 July 2025 - 19:09 WIB

Anggota DPRD Kota Depok Hengky Soroti Rumah Warga Nyaris Roboh: Minta Pemkot Tidak Pilih Kasih

24 July 2025 - 17:19 WIB

Meningkatkan Keselamatan Warga dan Kehandalan Energi Jadi Prioritas, Pertagas Melakukan Pembenahan Jalur Pipa Wilayah Depok

23 July 2025 - 05:18 WIB

Driver Ojol Jabodetabek Tolak Wacana Potongan Komisi 10 Persen, Sebut Skema 20 Persen Masih Ideal untuk Menjamin Keberlanjutan

21 July 2025 - 12:52 WIB

Trending on Ragam