Wali Kota Tetapkan Status Depok Siaga Intensif Covid-19

DepokNews- Kasus virus corona di Depok pertanggal 15 Maret 2029, terkonfirmasi sebanyak empat orang, dan satu orang telah dinyatakan sembuh.

Sedangkan untuk pasien dalam pengawasan (PDP) sebanyak lima orang dan posisinya masih PDP, orang dalam pemantauan (ODP) sebanyak 156 orang dan dinyatakan selesai 96 orang, maka dari itu, Wali Kota Depok Mohammad Idris menetapkan Depok berstatus siaga intensif virus Corona.

“Status ini sudah kami buat surat edaran Wali Kota Depok Nomor: 443/133-Huk/Dinkes Tentang Siaga Intensif Corona Virus Disease, ” kata Idris dalam konferensi pers yang digelar di Aula Lantai I Balai Kota Depok, Senin (16/3/2020).

Pemkot Depok, lanjut Idris, telah membentuk Tim Penanganan dan Pencegahan Virus Corona di Kota Depok dengan Keputusan Walikota Depok Nomor 21.29/122/Kpts/Dinkes/Huk/2020 tanggal 02 Maret 2020.

Di mana kata dia, akan segera disempurnakan Menjadi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kota Depok.

“Sesuai arahan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), yang disesuaikan dengan kebutuhan daerah serta dapat bekerja secara cepat dan taktis,” tandasnya.(mia)