Wali Kota : Hadapi Corona, Kemenag Keluarkan Panduan Beribadah Selama Ramadhan dan Idulfitri 1441 H

DepokNews–Wali Kota Depok, Mohammad Idris, menyampaikan seruan bagi umat Islam yang akan memperingati malam Nisfu Sya’ban untuk melaksanakan di rumah masing-masing, tidak secara bersama-sama di masjid atau tempat lainnya. Hal tersebut karena saat ini tengah terjadi pandemi Coronavirus (Covid-19), sehingga diminta tidak ada kegiatan yang menimbulkan kerumunan atau keramaian.

“Kita berupaya memutus penyebaran Covid-19 ini dengan menghindari kegiatan-kegiatan yang mengundang keramaian. Cukup dilaksanakan di rumah masing-masing saja,” tegas Mohamamd Idris kepada di Balai Kota Depok, Senin (06/04/20).

Menurutnya, Kementerian Agama (Kemenag) kini juga sudah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 6 Tahun 2020 tentang Panduan Ibadah Ramadan dan Idulfitri 1 Syawal 1441 H di Tengah Pandemi Wabah Covid-19. Karena itu, Mohammad Idris ingin surat edaran tersebut menjadi pedoman seluruh umat Islam khususnya di Kota Depok.
Sumber : https://berita.depok.go.id/pemerintahan/wali-kota-hadapi-corona-kemenag-keluarkan-panduan-beribadah-selama-ramadhan-dan-idulfitri-1441-h-2341