Menu

Dark Mode

Menu

Dark Mode

Metro Depok

Wali Kota Depok Isi Tausiah Ramadan, Jelaskan Makna Takwa

badge-check


					Wali Kota Depok Mohammad Idris saat melakukan tausiah Ramadan 1442 H, Selasa (13/04/21). Perbesar

Wali Kota Depok Mohammad Idris saat melakukan tausiah Ramadan 1442 H, Selasa (13/04/21).

DepokNews – Wali Kota Depok, Mohammad Idris menjelaskan, makna takwa saat Tausiah Ramadan 1442 Hijriah menjelang berbuka puasa Rabu, (14/04). Menurutnya, terdapat beberapa makna takwa yang diungkapkan dalam Alquran, para sahabat Nabi serta Ulama-ulama terdahulu.

“Tidak sedikit di antara kita yang memahami takwa secara parsial. Ternyata Allah SWT telah mengungkap makna takwa dalam Alquran di Surat Al-Baqarah ayat 183 yang mempunyai makna sangat dalam,” tuturnya, Rabu (14/04/21).

Ia menjelaskan, secara etimologis kata takwa berasal dari bahasa Arab yang mempunyai makna kuat, membentengi dan takut. Sedangkan, secara terminologis banyak sahabat dan ulama yang mengungkapkan makna takwa, salah satunya Sayyidina Umar bin Khattab mendefinisikan takwa itu berhati-hati.

“Sahabat lain, Sayyidina Ali bin Abi Thalib mendefinisikan takwa dengan takut kepada Allah SWT, mengamalkan Alquran dan mempersiapkan untuk hari esok atau hari kiamat,” jelasnya.

Lanjut dia, ada juga yang mendefinisikan takwa menjalankan perintah-perintah Allah SWT dan menjauhi larangannya. Untuk itu, segala perbuatan yang merupakan perintah serta larangan Allah SWT dan tidak disukai oleh baginda Rasullulah SAW, jika dilaksanakan juga merupakan sikap takwa.

“Semoga Allah mudahkan kita semua untuk dapat menjalankan ibadah di bulan Ramadan, sehingga kita menjadi hamba yang bertakwa,” pungkasnya. (JD 09/ED 02/EUD02)

Facebook Comments Box

Read More

Ide Keren dan Kreatif, Bantuan Makan Sahur di Depok

28 March 2025 - 13:36 WIB

Plh Wali Kota Gaungkan Aksi Bersih-bersih Situ Cegah Perubahan Iklim

24 February 2025 - 11:29 WIB

Anggota DPRD Jabar FPKS Iin Nur Fatinah Gelar Sosiasasi Perda Perlindungan Perempuan di Kecamatan Cilodong

8 February 2025 - 01:22 WIB

Anggota DPRD Jabar FPKS Iin Nur Fatinah Gelar Sosialisasi Perda Nomor 5 Tahun 2023 di Cimanggis

26 January 2025 - 00:13 WIB

Jadi Penceramah Majelis Taklim di Sukmajaya, Iin Nur Fatinah Sampaikan Hikmah Isro’ Mi’raj

26 January 2025 - 00:09 WIB

Trending on Metro Depok