Menu

Dark Mode

Menu

Dark Mode

Metro Depok

Wali Kota Depok Bertemu Kementeria PUPR, Siap Ikuti Arahan Pusat Dalam Mengelola Situ

badge-check


					Wali Kota Depok Mohammad Idris saat menanam pohon disekitar Situ Rawa Kalong, Kelurahan Curug, Kecamatan Cimanggis Selasa (01/06/21). (Istimewa) Perbesar

Wali Kota Depok Mohammad Idris saat menanam pohon disekitar Situ Rawa Kalong, Kelurahan Curug, Kecamatan Cimanggis Selasa (01/06/21). (Istimewa)

DepokNews – Wali Kota Depok Mohamamd Idris, beberapa waktu lalu melakukan pertemuan dengan Kementerian  Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk berkomunikasi seputar situ di Kota Depok. Menurutnya, Kota Depok siap mengikuti arahan pusat dalam mengelola aset negara berupa situ.

“Kemarin baru saja bertemu Wamen PUPR, di antaranya curahan hati (curhat) mengenai situ. Kota Depok akan ikut arahan Kementerian PUPR, tugas kami hanya memberdayakan masyarakat sekitar UMKM-nya,” katanya di sela-sela melepas 500 kilogram (kg) ikan di Situ Rawa Kalong, Kelurahan Curug, Kecamatan Cimanggis Selasa (01/06/21). 

Selanjutnya, ujar Mohammad Idris,  alternatif  lainnya dalam pengelolaan situ, menggunakan pihak ketiga. Yaitu dengan cara bagi hasil.

“Atau bisa juga pengelolaan situ diserahkan kepada daerah. Tentu kami siap, tapi dari segi anggaran memang belum bisa. Namun akan terus  diupayakan,” tuturnya.

Mohammad Idris menambahkan, masyarakat yang berada di dalam komunitas situ harus berbesar hati. Sebab, penanganan dan pengelolaan situ tidak bisa dilakukan langsung, ini merupakan kewenangan pemerintah pusat. 

“Aset negara tidak boleh diserahkan ke daerah. Yang baru diserahkan ke kita itu Taman Hutan Raya (Tahura). Tahun ini DED seluas 7 hektar tanah negara diserahkan pengelolaannya ke Depok. Bagaimana operasionalnya akan kami serahkan ke pihak ketiga,” tutupnya. 

Sumber : depok.go.id

Facebook Comments Box

Read More

Keren, Warga Depok Ini Buka Bimbel Gratis di Rumah

7 August 2025 - 19:37 WIB

Ide Keren dan Kreatif, Bantuan Makan Sahur di Depok

28 March 2025 - 13:36 WIB

Plh Wali Kota Gaungkan Aksi Bersih-bersih Situ Cegah Perubahan Iklim

24 February 2025 - 11:29 WIB

Anggota DPRD Jabar FPKS Iin Nur Fatinah Gelar Sosiasasi Perda Perlindungan Perempuan di Kecamatan Cilodong

8 February 2025 - 01:22 WIB

Anggota DPRD Jabar FPKS Iin Nur Fatinah Gelar Sosialisasi Perda Nomor 5 Tahun 2023 di Cimanggis

26 January 2025 - 00:13 WIB

Trending on Metro Depok