Wali Kota Depok Bertemu Kementeria PUPR, Siap Ikuti Arahan Pusat Dalam Mengelola Situ

DepokNews – Wali Kota Depok Mohamamd Idris, beberapa waktu lalu melakukan pertemuan dengan Kementerian  Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk berkomunikasi seputar situ di Kota Depok. Menurutnya, Kota Depok siap mengikuti arahan pusat dalam mengelola aset negara berupa situ.

“Kemarin baru saja bertemu Wamen PUPR, di antaranya curahan hati (curhat) mengenai situ. Kota Depok akan ikut arahan Kementerian PUPR, tugas kami hanya memberdayakan masyarakat sekitar UMKM-nya,” katanya di sela-sela melepas 500 kilogram (kg) ikan di Situ Rawa Kalong, Kelurahan Curug, Kecamatan Cimanggis Selasa (01/06/21). 

Selanjutnya, ujar Mohammad Idris,  alternatif  lainnya dalam pengelolaan situ, menggunakan pihak ketiga. Yaitu dengan cara bagi hasil.

“Atau bisa juga pengelolaan situ diserahkan kepada daerah. Tentu kami siap, tapi dari segi anggaran memang belum bisa. Namun akan terus  diupayakan,” tuturnya.

Mohammad Idris menambahkan, masyarakat yang berada di dalam komunitas situ harus berbesar hati. Sebab, penanganan dan pengelolaan situ tidak bisa dilakukan langsung, ini merupakan kewenangan pemerintah pusat. 

“Aset negara tidak boleh diserahkan ke daerah. Yang baru diserahkan ke kita itu Taman Hutan Raya (Tahura). Tahun ini DED seluas 7 hektar tanah negara diserahkan pengelolaannya ke Depok. Bagaimana operasionalnya akan kami serahkan ke pihak ketiga,” tutupnya. 

Sumber : depok.go.id