Menu

Dark Mode

Menu

Dark Mode

Metro Depok

Wali Kota Berlakukan Jam Kerja ASN Setengah Hari Selama Dua Pekan

badge-check


					Wali Kota saat press conference terkait Covid-19 di Depok (Foto: Mia Nala Dini-DepokNews) Perbesar

Wali Kota saat press conference terkait Covid-19 di Depok (Foto: Mia Nala Dini-DepokNews)

DepokNews- Pemerintah Kota Depok memberlakukan pengaturan jam kerja ASN, sesuai dengan Surat Edaran (SE) Wali Kota Depok Nomor : 443/133-Huk /Dinkes Tentang Siaga Intensif Corona Virus Disease (Covid-19) atau disingkat SI-COVID.

Dimana surat edaran yang ditandatangani langsung oleh Wali Kota Depok, Mohammad Idris meminta ASN tetap bekerja produktif mulai pukul 7.30-12.00 WIB.

“Seluruh ASN dan pegawai Pemerintah Kota Depok tetap bekerja produktif dan melaksanakan tugas kedinasan dengan pengaturan waktu mulai pukul 7.30 WIB sampai dengan pukul 12.00 WIB,” kata Idris dalam surat edarannya, yang dibacakannya dalam press conference di Gedung Balkot Depok, Senin sore, (16/3/2020).

Namun begitu, ASN yang bekerja pada pelayanan Puskesmas, RSUD, Petugas Lalu Lintas dan Teknisi Dinas Perhubungan, Petugas Kebersihan, Petugas Pemadam Kebakaran, dan Petugas Satpol PP yang akan diatur selanjutnya oleh masing-masing Kepala Perangkat Daerah dimulai tanggal 17 Maret 2020.

“Pelaksanaan tugas kedinasan sebagaimana dimaksud dalam angka 3, dilakukan sampai dengan tanggal 31 Maret 2020 dan/ atau setelah dilakukan evaluasi lebih lanjut sesuai dengan kebutuhan,” tutupnya.(mia)

Facebook Comments Box

Read More

Ide Keren dan Kreatif, Bantuan Makan Sahur di Depok

28 March 2025 - 13:36 WIB

Plh Wali Kota Gaungkan Aksi Bersih-bersih Situ Cegah Perubahan Iklim

24 February 2025 - 11:29 WIB

Anggota DPRD Jabar FPKS Iin Nur Fatinah Gelar Sosiasasi Perda Perlindungan Perempuan di Kecamatan Cilodong

8 February 2025 - 01:22 WIB

Anggota DPRD Jabar FPKS Iin Nur Fatinah Gelar Sosialisasi Perda Nomor 5 Tahun 2023 di Cimanggis

26 January 2025 - 00:13 WIB

Jadi Penceramah Majelis Taklim di Sukmajaya, Iin Nur Fatinah Sampaikan Hikmah Isro’ Mi’raj

26 January 2025 - 00:09 WIB

Trending on Metro Depok