Wakil Wali Kota Depok Minta DPUPR Prioritaskan Perusahaan Lokal Dalam Perkerjaan Proyek

DepokNews — Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono meminta kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR) agar memprioritaskan perusahaan konstruksi lokal untuk mendapatkan pekerjaan.

” Jika bisa kita utamakan perusahaan lokal yang sudah memiliki sertifikasi Kontruksi serta layak untuk diikutkan dalam perkerjaan,”ujarnya saat menghadiri acara pelatihan sertifikasi tenaga Kontruksi di Hotel Bumi Wiyata, Rabu (9/6/2021).

Dengan adanya pelatihan ini Imam meminta kepada para peserta untuk serius mengikuti semua rangkaian pelatihan. Sehingga melahirkan tenaga Kontruksi yang handal yang nantinya berefek baik pada perkerjaan.

“Jangan sampai hanya mengharapkan sertifikat dan juga jangan hanya menginginkan perkerjaan tapi pekerjaan tidak bagus dan membuat masalah yang merugikan,”katanya.

Ia juga meminta perusahaan yang tidak memenuhinya persyaratan agar tidak dikasih perkerjaan.

” Kalau umpama tidak lolos persyaratan dan tidak kayak jangan dikasih kerjaan,”bebernya.

Sementara itu Kepala Dinas PUPR, Dadan Rustandi mengatakan peserta Pelatihan Tenaga Terampil Konstruksi harus melalui sejumlah tahapan untuk memperoleh sertifikasi.

Peserta yang terdiri dari Satuan Tugas (Satgas) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Depok dan Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) terkait ini, wajib menjalani pre test dan post test.

“Ya, peserta akan menjalani serangkaian test. Sebelumnya, kami telah memberikan materi yang harus dipelajari,” ujar

Kepala DPUPR Kota Depok ini mengatakan, terdapat beberapa materi yang disampaikan. Yaitu unit kompetensi sesuai dengan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) jabatan kerja pelaksana saluran irigasi, sosialisasi tentang Surat Edaran Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 2 tentang Masa Transisi Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) serta verifikasi validasi awal dari Kementerian PUPR.

“Setelah pre test dan post test, peserta akan melangsungkan wawancara apakah menguasai materi irigasi atau tidak. Uji sertifikasi dilakukan langsung oleh LPJK melalui Kementerian PUPR,” terangnya.