Menu

Dark Mode

Menu

Dark Mode

Metro Depok

Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono Ajak Masyarakat Bayar Zakat Pada Lembaga Yang Resmi

badge-check


					Ir. Imam Budi Hartono Perbesar

Ir. Imam Budi Hartono

DepokNews – Zakat fitrah merupakan salah satu bentuk kepedulian terhadap orang yang kurang mampu. Zakat fitrah wajib dibayarkan oleh seorang muslim, baik dewasa maupun anak-anak.

Mengenai hal tersebut, Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono berharap masyarakat tidak menunda-nunda pembayaran zakat fitrah agar segera disalurkan kepada yang berhak menerima.

“Bagi warga yang sudah mampu membayar zakat fitrah, segera bayarkan zakat fitrah, apalagi jika memiliki kelebihan rezeki sehingga bisa sekaligus infaq dan shodaqoh,” kata Imam Budi Hartono kepada depoknews, Jumat (30/04).

Untuk pembayaran zakat fitrah, dirinya mengingatkan masyarakat untuk membayar melalui lembaga-lembaga yang memang sudah disetujui oleh pemerintah, seperti BAZNAZ, Rumah Zakat, Zakat Sukses, dan lembaga resmi lainnya

“Jangan sampai pembayaran zakat fitrah salah tempat, khawatir penyalurannya kurang tepat, apalagi sampai di manfaatkan oknum-oknum tertentu,” ujarnya.

Pembayaran zakat fitrah dapat dilakukan sejak hari pertama di bulan Ramadan sampai sebelum pelaksanaan shalat idul fitri.

Facebook Comments Box

Read More

Ide Keren dan Kreatif, Bantuan Makan Sahur di Depok

28 March 2025 - 13:36 WIB

Plh Wali Kota Gaungkan Aksi Bersih-bersih Situ Cegah Perubahan Iklim

24 February 2025 - 11:29 WIB

Anggota DPRD Jabar FPKS Iin Nur Fatinah Gelar Sosiasasi Perda Perlindungan Perempuan di Kecamatan Cilodong

8 February 2025 - 01:22 WIB

Anggota DPRD Jabar FPKS Iin Nur Fatinah Gelar Sosialisasi Perda Nomor 5 Tahun 2023 di Cimanggis

26 January 2025 - 00:13 WIB

Jadi Penceramah Majelis Taklim di Sukmajaya, Iin Nur Fatinah Sampaikan Hikmah Isro’ Mi’raj

26 January 2025 - 00:09 WIB

Trending on Metro Depok