Menu

Dark Mode

Menu

Dark Mode

Peristiwa

Video Pemerasannya Viral di Sosmed Dua Pelaku Ini Ditangkap Polisi

badge-check

DepokNews- Dua orang pelaku pemerasan supir angkutan umum yang sempat viral di sosial media, berhasil ditangkal Polres Metro Depok, di Jembatan Serong, Cipayung.

Kapolres Depok Komisaris Besar Polisi Azis Andriansyah mengatakan, penangkalan ini didasari laporan karena pelaku meresahkan warga. Serta dengan adanya video yang viral di sosial media, pihaknya pun memburu pelaku.

“Nominalnya (pemerasan) memang kecil Rp 2.000, Rp 4.000 sampah Rp 10.000. Karena sering maka meresahkan, dan ada laporan juga,” kata Kapolres, di Polres Metro Depok, Senin (13/1/2020).

Pelaku yang beraksi menggunakan atribut ormas ini masih diperiksa secara intensif oleh polisi.

“Bukan anggota ormas, cuma simpatisan saja. Uangnya juga buat hidup sehari-hari,” ujarnya.

Atas perbuatan pelaku, dikenakan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.(mia)

Facebook Comments Box

Read More

Spion Mobil PKS Cimanggis Depok Dicuri Maling

9 January 2024 - 05:41 WIB

Polres Metro Depok Berupaya Buru Pelaku Eksibisionis di Angkot D05

18 October 2023 - 18:20 WIB

Satpol PP Kota Depok Cepat Tanggap dalam Penertiban Pengemis Berkostum Kuntilanak dan Pocong

16 October 2023 - 10:48 WIB

Pelaku Pembunuhan Seorang Warga Beji Depok Berhasil Diringkus

8 March 2023 - 14:28 WIB

Ular Sanca Sepanjang 2 Meter Masuk Pemukiman Warga, Damkar Depok Minta Warga Lapor Jika Ada Hewan Berbahaya

30 November 2022 - 19:33 WIB

Trending on Headline