Menu

Dark Mode

Menu

Dark Mode

Headline

Vaksinasi Covid-19 Lansia Pemkot Depok Lakukan Metode Jemput Bola

badge-check


					Kepala Dinas Kesehatan Kota Depok,, dr Novarita Perbesar

Kepala Dinas Kesehatan Kota Depok,, dr Novarita

DepokNews- Metode jemput bola akan digunakan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok, guna meningkatkan capaian vaksinasi covid-19 lansia. Dengan berkolaborasi dengan Rumah Sakit Universitas Indonesia (RSUI) Kota Depok.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok, Novarita mengatakan, metode jemput bola vaksinasi untuk lansia ini merupakan kelanjutan kerja sama dengan RSUI.

Sebelumnya sudah dilakukan pelaksanaan vaksinasi drive thru untuk lansia dan tenaga pendidik.

“Program ini lanjutan kerjasama kami dengan RSUI untuk memudahkan lansia yang tidak memiliki kendaraan untuk ikut vaksinasi drive thru,” tuturnya, Rabu (7/4/21).

Kegiatan ini juga bakal bersinergi dengan kecamatan. Karena, penjemputan dilakukan di masing-masing kecamatan lanjut Novarita.

Untuk kuotanya, setiap kecamatan sebanyak 50 orang. Nantinya akan dijemput menggunakan bus dari RSUI.

“Lansia akan berkumpul di kecamatan dan dijemput dengan bus, setelah vaksinasi akan diantar kembali ke kecamatan,” tambahnya.

Novarita berharap, dengan program yang dilakukan tersebut dapat meningkatkan cakupan vaksinasi bagi lansia di Kota Depok. Selain itu juga untuk memudahkan lansia dalam memperoleh vaksinasi.

“Semoga dengan program ini dapat memudahkan lansia untuk vaksinasi, sehingga upaya pencegahan Covid-19 dapat optimal,” pungkasnya.

Facebook Comments Box

Read More

Tasyakur Alih Bentuk: STEI SEBI Resmi Menjadi Institut Agama Islam SEBI

3 July 2025 - 15:11 WIB

Ide Keren dan Kreatif, Bantuan Makan Sahur di Depok

28 March 2025 - 13:36 WIB

Plh Wali Kota Gaungkan Aksi Bersih-bersih Situ Cegah Perubahan Iklim

24 February 2025 - 11:29 WIB

Anggota DPRD Jabar FPKS Iin Nur Fatinah Gelar Sosiasasi Perda Perlindungan Perempuan di Kecamatan Cilodong

8 February 2025 - 01:22 WIB

Anggota DPRD Jabar FPKS Iin Nur Fatinah Gelar Sosialisasi Perda Nomor 5 Tahun 2023 di Cimanggis

26 January 2025 - 00:13 WIB

Trending on Metro Depok