Menu

Dark Mode

Menu

Dark Mode

Metro Depok

Vaksinasi Covid-19 Anak Usia 12-17 Tahun Masih Menunggu Distribusi Logistik Dari Kemenkes

badge-check


					Kepala Dinas Kesehatan Kota Depok,, dr Novarita Perbesar

Kepala Dinas Kesehatan Kota Depok,, dr Novarita

DepokNews – Pelaksanaan vaksinasi Covid-19 untuk anak-anak usia 12 sampai 17 tahun di Kota Depok belum dapat dilakukan. Saat ini masih menunggu pendistribusian logistik vaksin dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia.

“Vaksinasi untuk anak usia 12 sampai 17 tahun masih menunggu logistik dari Kemenkes,” tutur Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok, Novarita, Minggu (04/07/21).

Novarita menambahkan, pelaksanaan percepatan vaksinasi untuk anak-anak sebagai tindaklanjut dari Surat Edaran (SE) Kemenkes Nomor: HK.02.02/I/1727/2021 tentang Vaksinasi Tahap 3 Bagi Masyarakat Rentan Serta Masyarakat Umum Lainnya dan Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 Bagi Anak Usia 12-17 Tahun.

Novarita menjelaskan, dalam SE tersebut disampaikan kepada seluruh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi, Kabupaten, dan Kota agar menyampaikan kepada Direktur Rumah Sakit dan seluruh pimpinan fasilitas pelayanan kesehatan agar melaksanakan vaksinasi untuk sasaran tersebut. Tentunya dengan memperhatikan beberapa ketentuan yang ditetapkan.

“Dalam SE disampaikan untuk melaksanakan upaya percepatan vaksinasi Covid-19 tahap 3 bagi seluruh masyarakat rentan dan masyarakat umum lainnya berusia 12 tahun ke atas mulai 1 Juli,” jelasnya.

Kemudian, tambah Novarita, pemberian vaksinasi bagi anak-anak dilaksanakan di fasilitas pelayanan kesehatan   setempat. Lalu, mekanisme skrining, pelaksanaan, dan observasi dilakukan sama seperti vaksinasi pada usia di atas 18 tahun.

Selanjutnya, peserta vaksinasi harus membawa sejumlah dokumen. Antara lain membawa Kartu Keluarga atau dokumen lain yang mencantumkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) anak tersebut.

“Vaksin yg digunakan adalah Sinovac dengan dosis 0,5 ml sebanyak dua kali pemberian dengan jarak atau interval minimal 28 hari,” tandasnya. 

Sumber : depok.go.id

Facebook Comments Box

Read More

Ide Keren dan Kreatif, Bantuan Makan Sahur di Depok

28 March 2025 - 13:36 WIB

Plh Wali Kota Gaungkan Aksi Bersih-bersih Situ Cegah Perubahan Iklim

24 February 2025 - 11:29 WIB

Anggota DPRD Jabar FPKS Iin Nur Fatinah Gelar Sosiasasi Perda Perlindungan Perempuan di Kecamatan Cilodong

8 February 2025 - 01:22 WIB

Anggota DPRD Jabar FPKS Iin Nur Fatinah Gelar Sosialisasi Perda Nomor 5 Tahun 2023 di Cimanggis

26 January 2025 - 00:13 WIB

Jadi Penceramah Majelis Taklim di Sukmajaya, Iin Nur Fatinah Sampaikan Hikmah Isro’ Mi’raj

26 January 2025 - 00:09 WIB

Trending on Metro Depok