Usai Proses Lelang, Pengerjaan TPA Nambo Dikebut

DepokNews- Pengerjaan TPA Nambo saat ini sedang proses lelang sudah selesai. Selanjutnya adalah pengerjaan fisik. Hal tersebut diungkapkan Gubernur Jawa Barat Ahmaf Heryawan, usai memberikan kuliah umum di Gedung Auitorium Fakultas Hukum, UI, Jumat (7/4).

“Target mudahan bisa cepat tahun depan yaitu 2018 bisa selesai,” kata Aher sapaan akrabnya.

Dalam pembangunannya memang dihadapi sejumlah kendala. Yaitu proses tender yang selalu gagal.

“Kendalanya adalah tender berkali-kali dilakukan. Banyaklah kendalanya. Tapi saat ini kita sudah tanda tangani untuk pengerjaannya,” ungkap Aher.

Pihaknya memberikan waktu dua bulan bagi pemenang tender untuk membuat perusahaan bersama dengan pihak yang melakukan konsersium.

“Selain itu  kita minta dua bulan kedepan, mereka harus punya modal dasar minimal dua puluh atau tiga puluh persen dari nilai investasi yang harus dikeluarkan,” tukasnya.

Secara undang-undang kata dia sampah merupakan urusan wajib kabupaten dan kota. Sementara provinsi itu regional artinya urusan pilihan.

“Harus dipahami bahwa provinsi tegasnya terkait sampah  hanya pilihan. Sedangkan kabupaten Kota itu wajib,” pungkasnya.(mia)