Menu

Dark Mode

Menu

Dark Mode

Metro Depok

Usai Bangli Diratakan Satpol PP Depok Lakukan Pengawasan Berkala

badge-check


					Penertiban bangli di Panmas (Foto: Dok Satpol PP Depok) Perbesar

Penertiban bangli di Panmas (Foto: Dok Satpol PP Depok)

DepokNews- Usai ditertibkannya 187 bangli di sepanjang Jalan Stasiun Depok Baru, Kelurahan Pancoran Mas (Panmas), Kecamatan Panmas. Rencananya Satpol PP Depok akan melakukam pengawasan, agar PKL tidak menduduki kembali lahan tersebut.
“Kami akan melakukan pengawasan berkala pada area yang telah ditertibkan,” ujar Kepala Satpol PP Kota Depok Yayan Arianto, Rabu (26/9/2018).
Selain itu, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLHK) Kota Depok untuk membangun taman di lokasi tersebut.
“Pada dasarnya itu adalah fasilitas umum, tempat berkumpulnya warga,” jelas Yayan.

Pihaknya juga akan melakukan monitoring rutin. Agar PKL tidak lagi berdagang di lahan fasum, karena jelas melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 16 Tahun 2012 tentang Pembinaan dan Pengawasan Ketertiban Umum.

“Mereka ini melanggar, dan kami sudah beri surat peringatan hingga tiga kali,” pungkasnya.(mia)

Facebook Comments Box

Read More

Ide Keren dan Kreatif, Bantuan Makan Sahur di Depok

28 March 2025 - 13:36 WIB

Plh Wali Kota Gaungkan Aksi Bersih-bersih Situ Cegah Perubahan Iklim

24 February 2025 - 11:29 WIB

Anggota DPRD Jabar FPKS Iin Nur Fatinah Gelar Sosiasasi Perda Perlindungan Perempuan di Kecamatan Cilodong

8 February 2025 - 01:22 WIB

Anggota DPRD Jabar FPKS Iin Nur Fatinah Gelar Sosialisasi Perda Nomor 5 Tahun 2023 di Cimanggis

26 January 2025 - 00:13 WIB

Jadi Penceramah Majelis Taklim di Sukmajaya, Iin Nur Fatinah Sampaikan Hikmah Isro’ Mi’raj

26 January 2025 - 00:09 WIB

Trending on Metro Depok