Upaya Penanganan Masalah Perempuan dan Anak Dalam Bingkai Keluarga

DepokNews– Walikota Depok, Mohammad Idris mengusulkan untuk mengubah nama Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia menjadi Pemberdayaan Keluarga dan Anak. Usul ini diungkapkan langsung Mohammad Idris dalam puncak rangkaian peringatan Hari Anak Nasional di Balai Kota Depok, Kamis 8 Agustus 2019.

Terkait hal tersebut, anggota DPRD Kota Depok dari Fraksi PKS yang punya perhatian besar terhadap berbagai persoalan keluarga, anak dan perempuan memberikan dukungan terhadap gagasan Walikota Depok tersebut.

“Pastinya beliau punya alasan sendiri. Bisa jadi, fakta dan datanya berangkat dari realitas masalah yg ada di Kota Depok. Bahwa dibutuhkan pendekatan lain utk menyelesaikan masalah perempuan dan anak berbasis keluarga, sebagai sebuah institusi yg menaungi. Bukan hanya dari sisi perempuan secara individu. Atau anak secara individu,” kata Farida, Ahad (18/8/2019)

Menurut Farida, Walikota sebagai pemimpin daerah, memang sejak awal komit terhadap kebijakan publik yang ramah keluarga. Pendekatan yang dapat mengakselerasi penyelesaian masalah pembangunan. Satu dari program unggulan Kota Depok adalah Program Kota Ramah Keluarga. Ini tertuang di RPJMD,” kata Farida.

Dijelaskan Farida, bahwa perempuan dan anak bagian dari keluarga, sehingga permasalahan terkait keduanya adalah dengan mengoptimalkan fungsi keluarga. Dan mau tidak mau dibutuhkan harmonisasi peran laki-laki.

Misal pada urusan kesehatan, ada yang namanya indikator kesehatan keluarga. Salah satunya adalah tidak adanya anggota keluarga yang merokok. Sementara prevalensi usia anak merokok semakin rendah. Kan tidak bisa kalau hanya penyelesaiannya dari sisi anak? Bukankah perlindungan anak pertama itu di rumahnya? Secara umum biasanya yang merokok adalah ayah( red : laki-laki). Sehingga pemberdayaan laki-laki, dalam menjalankan perannya sebagai ayah dibutuhkan. Khususnya terkait fungsi pendidikan.

“Bahasa sederhananya, perkiraan saya, secara implisit beliau sepertinya ingin menyampaikan dibutuhkannya kementerian khusus menangani permasalahan keluarga. Bukan karena tidak memahami peran kementerian perempuan,” pungkas Farida.