Menu

Dark Mode

Menu

Dark Mode

Metro Depok

Upaya Penanganan Masalah Perempuan dan Anak Dalam Bingkai Keluarga

badge-check


					Farida Anggota DPRD Kota Depok, Farida Perbesar

Farida Anggota DPRD Kota Depok, Farida

DepokNews– Walikota Depok, Mohammad Idris mengusulkan untuk mengubah nama Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia menjadi Pemberdayaan Keluarga dan Anak. Usul ini diungkapkan langsung Mohammad Idris dalam puncak rangkaian peringatan Hari Anak Nasional di Balai Kota Depok, Kamis 8 Agustus 2019.

Terkait hal tersebut, anggota DPRD Kota Depok dari Fraksi PKS yang punya perhatian besar terhadap berbagai persoalan keluarga, anak dan perempuan memberikan dukungan terhadap gagasan Walikota Depok tersebut.

“Pastinya beliau punya alasan sendiri. Bisa jadi, fakta dan datanya berangkat dari realitas masalah yg ada di Kota Depok. Bahwa dibutuhkan pendekatan lain utk menyelesaikan masalah perempuan dan anak berbasis keluarga, sebagai sebuah institusi yg menaungi. Bukan hanya dari sisi perempuan secara individu. Atau anak secara individu,” kata Farida, Ahad (18/8/2019)

Menurut Farida, Walikota sebagai pemimpin daerah, memang sejak awal komit terhadap kebijakan publik yang ramah keluarga. Pendekatan yang dapat mengakselerasi penyelesaian masalah pembangunan. Satu dari program unggulan Kota Depok adalah Program Kota Ramah Keluarga. Ini tertuang di RPJMD,” kata Farida.

Dijelaskan Farida, bahwa perempuan dan anak bagian dari keluarga, sehingga permasalahan terkait keduanya adalah dengan mengoptimalkan fungsi keluarga. Dan mau tidak mau dibutuhkan harmonisasi peran laki-laki.

Misal pada urusan kesehatan, ada yang namanya indikator kesehatan keluarga. Salah satunya adalah tidak adanya anggota keluarga yang merokok. Sementara prevalensi usia anak merokok semakin rendah. Kan tidak bisa kalau hanya penyelesaiannya dari sisi anak? Bukankah perlindungan anak pertama itu di rumahnya? Secara umum biasanya yang merokok adalah ayah( red : laki-laki). Sehingga pemberdayaan laki-laki, dalam menjalankan perannya sebagai ayah dibutuhkan. Khususnya terkait fungsi pendidikan.

“Bahasa sederhananya, perkiraan saya, secara implisit beliau sepertinya ingin menyampaikan dibutuhkannya kementerian khusus menangani permasalahan keluarga. Bukan karena tidak memahami peran kementerian perempuan,” pungkas Farida.

Facebook Comments Box

Read More

Ide Keren dan Kreatif, Bantuan Makan Sahur di Depok

28 March 2025 - 13:36 WIB

Plh Wali Kota Gaungkan Aksi Bersih-bersih Situ Cegah Perubahan Iklim

24 February 2025 - 11:29 WIB

Anggota DPRD Jabar FPKS Iin Nur Fatinah Gelar Sosiasasi Perda Perlindungan Perempuan di Kecamatan Cilodong

8 February 2025 - 01:22 WIB

Anggota DPRD Jabar FPKS Iin Nur Fatinah Gelar Sosialisasi Perda Nomor 5 Tahun 2023 di Cimanggis

26 January 2025 - 00:13 WIB

Jadi Penceramah Majelis Taklim di Sukmajaya, Iin Nur Fatinah Sampaikan Hikmah Isro’ Mi’raj

26 January 2025 - 00:09 WIB

Trending on Metro Depok