Menu

Dark Mode

Menu

Dark Mode

Ragam

Unit Reksrim Polsek Beji Depok Amankan Pelaku Perdagangan Orang

badge-check

DepokNews- Unit Reskrim Polsek Beji telah mengamankan pelaku yang diduga melakukan tindak pidana Perdagangan Orang. Selain mengamakan pelaku Polsek Beji juga mengamankan beberapa alat bukti .

Kapolsek Beji, Kompol Yeni Anggraini Sihombing mengatakan penangkapan pelaku berawal dari laporan masyarakat terkait adanya kegiatan prostitusi di Apartemen Margonda Residence II.

“ Pada hari Jumat tgl 18 Oktober 2019 sekira pukul 23.00 wib pelapor mendapat informasi dari masyarakat bahwa terdapat kegiatan prostitusi di Apartemen Margonda Residence 2,” ujarnya

Kemudian pelapor bersama anggota Reksrim melakukan penyelidikan dan pada pukul 01.00 wib Unit Reskrim mengamankan pelaku.

“Kami amankann Pelaku MZ serta korban H (22) . Selanjutnya dibawa ke Polsek Beji guna pengusutan lebih lanjut,” ungkapnya.

Selain mengamankan pelaku dan korban, Unit Reskrim juga mengamankan sejumlah barang bukti antara lain uang tunai Rp.600.000.

“ Selain itu kami amankan juga 1 unit HP merk Oppo A5S dan 1 uni HP merk Realme,” pungkasnya.

Atas perbuatannya pelaku diancam dengan Pasal 11 UU RI No 21 tahun 2017 tentang tindak pidana perdagangan orang dengan ancaman pidana penjara paling singkat 3 (tiga) tahun dan paling lama 15 (lima belas) tahun dan pidana denda paling sedikit Rp120.000.000,00 (seratus dua puluh juta rupiah) dan paling banyak Rp600.000.000,00 (enam ratus juta rupiah).

Facebook Comments Box

Read More

Coach Wahid Ajak UMKM Tertib Laporan Keuangan

24 July 2025 - 19:09 WIB

Anggota DPRD Kota Depok Hengky Soroti Rumah Warga Nyaris Roboh: Minta Pemkot Tidak Pilih Kasih

24 July 2025 - 17:19 WIB

Meningkatkan Keselamatan Warga dan Kehandalan Energi Jadi Prioritas, Pertagas Melakukan Pembenahan Jalur Pipa Wilayah Depok

23 July 2025 - 05:18 WIB

Driver Ojol Jabodetabek Tolak Wacana Potongan Komisi 10 Persen, Sebut Skema 20 Persen Masih Ideal untuk Menjamin Keberlanjutan

21 July 2025 - 12:52 WIB

Program Pendampingan Lanjutan dan Donasi Barang Layak Pakai di Yayasan Madinatul Quran Al Amri

21 July 2025 - 09:11 WIB

Trending on Ragam