Menu

Dark Mode

Menu

Dark Mode

Metro Depok

UMK Depok Masih Dalam Perundingan

badge-check


					UMK Depok Masih Dalam Perundingan Perbesar

DepokNews- Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disanker) Kota Depok Manto menyebut, saat ini Upah Minimum Kota (UMK) untuk tahun 2021 belum diajukan. Pasalnya, pihaknya masih merundingkan bersama serikat pekerja dan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo).

“Memang hingga kini UMK belum kami ajukan karena masih dalam proses perundingan,” ujarnya, Selasa (03/11).

Dikatakannya, setelah ada kesepakatan besaran UMK 2021 yang akan diajukan, hasilnya diserahkan kepada Dewan Pengupahan Tingkat Kota. Selanjutnya disampaikan kepada wali kota, lalu direkomendasikan kepada Gubernur Jawa Barat (Jabar).

“Kalau sudah diserahkan kepada Gubernur Jabar, kemudian akan ditetapkan melalui surat keputusan gubernur,” jelasnya.

Manto menyebut, pihaknya tidak ingin tergesa-gesa dalam penetapan UMK 2021. Menurutnya, sesuai aturan yang berlaku, UMK paling lambat diajukan pada minggu ketiga di bulan November 2020.

“Minggu kedua rencananya kami serahkan ke wali kota dan minggu ketiga direkomendasikan ke Gubernur Jawa Barat,” tutupnya.(mia)

Facebook Comments Box

Read More

Ide Keren dan Kreatif, Bantuan Makan Sahur di Depok

28 March 2025 - 13:36 WIB

Plh Wali Kota Gaungkan Aksi Bersih-bersih Situ Cegah Perubahan Iklim

24 February 2025 - 11:29 WIB

Anggota DPRD Jabar FPKS Iin Nur Fatinah Gelar Sosiasasi Perda Perlindungan Perempuan di Kecamatan Cilodong

8 February 2025 - 01:22 WIB

Anggota DPRD Jabar FPKS Iin Nur Fatinah Gelar Sosialisasi Perda Nomor 5 Tahun 2023 di Cimanggis

26 January 2025 - 00:13 WIB

Jadi Penceramah Majelis Taklim di Sukmajaya, Iin Nur Fatinah Sampaikan Hikmah Isro’ Mi’raj

26 January 2025 - 00:09 WIB

Trending on Metro Depok