Menu

Dark Mode

Menu

Dark Mode

Headline

Tujuh Penyuntik Tabung 12 Kg Dicuduk Polisi

badge-check


					Tujuh Penyuntik Tabung 12 Kg Dicuduk Polisi Perbesar

DepokNews- Polresta Depok berhasil membekuk tujuh orang pelaku penyalahgunaan penyuntik tabung gas berisi 12 kg.  Ketika itu pelaku sedang menyuntik tabung gas tersebut.

“Kemarin sekitar pukul 15.30 WIB anggota unit krimsus melakukan penangkapan terhadap para pelaku yang saat itu sedang melakukan penyuntikan gas 12 kg yang dikurangi dan dimasukan ke tabung 12 kg yang kosong,” ujar Kasubag Humas Polresta Depok AKP Firdaus.

Dirinya memaparkan modus yang dilakukan pelaku adalah mengurangi isi tabung 12 kg ke tabung 12 kg kosong lalu di jual ke toko-toko dan warung.

“Pelaku ditangkap di Jalan Raya Abdul Wahab, Kampung Wadas Hijau RT 4, RW 8 Kelurahan Cinangka, Sawangan. Para pelaku melanggar UU Perlindungan Konsumen dan UU Metrologi Legal,” terangnya.

Dari tangan para pelaku, kepolisian menyita beberapa alat bukti. “Ada dua buah alat penyuntik, dua buah teko aluminium, dua buah kompor gas,  tabung 12 Kg (400 buah), mobil pickup 7 unit, segel 40 buah, tutup 5 buah, tabung gas 50 Kg (12 buah),” tutupnya.(mia)

Facebook Comments Box

Read More

Tasyakur Alih Bentuk: STEI SEBI Resmi Menjadi Institut Agama Islam SEBI

3 July 2025 - 15:11 WIB

PERBAKIN Depok Gelar Muskot ke -3, H. Imam Musanto Kembali Terpilih Sebagai Ketua Periode 2024 – 2028

26 November 2024 - 09:35 WIB

Luar Biasa, Kampanye Akbar Imam Ririn di Stadion Mahakam Depok Dibanjiri Lebih Kurang 30 Ribu Masa

23 November 2024 - 16:11 WIB

Gencarkan Sosialisasi Pilkada KPU Depok Gandeng PWI, Optimis Partisipasi Pemilih Capai 80 Persen

19 November 2024 - 16:57 WIB

Hari Pencoblosan Semakin Dekat, Elektabilitas Imam-Ririn Unggul di Pilkada Depok 2024

16 November 2024 - 17:15 WIB

Trending on Headline