Trend perceraian di Kota Depok Meningkat, PA : Selain Pertengkaran Medsos Juga Menjadi Penyebab

DepokNews–Kasus perceraian di Kota Depok mengalami peningkatan setiap tahun dan penyebabnya yaitu pertengkaran serta media sosial.

Humas Pengadilan Agama Kelas 1A Depok, Dindin Syarief mengatakan pihaknya menerima 20 sampai 25 laporan kasus perceraian per hari.

“Hingga bulan september ini, laporan perceraian kami terima sebanyak 291 kasus, paling dominan disebabkan kasus perselisihan dan pertengkaran terus menerus yaitu 210 kasus,” kata Dindin saat ditemui diruangannya, Jumat (11/10/19).

Selain perselisihan faktor lain penyebab perceraian yaitu Media Sosial.

“Banyak keluarga yang mengajukan perceraian berdasarkan perselisihan yang diakibatkan oleh media sosial, diantaranya Instagram, WhatsApp, Facebook,” ujarnya.

Disamping itu, Dindien juga mengungkapkan pada tahun 2018 pengajuan perceraian dominan dilayangkan oleh pihak istri.

“Pada tahun 2018 kita menerima kasus perceraian sebanyak 3525 kasus. 892 perkara dilayangkan pihak Suami (cerai talak), dan 2673 diajukan pihak Istri (cerai gugat),” katanya