Toko Kelontong Ketahuan Jual Vodka dan Wishky

DepokNews–Toko Kelontong di Kampung Banjaran Pucung, Kelurahan Cilangkap Kecamatan Tapos ketahuan menjual minuman keras jenis vodka dan wisky yang dijual bebas kepada masyarakat.

Kapolsek Cimanggis Kompol Suyud pada Rabu (18/4) mengatakan anggotanya merazia toko kelontong di Kampung Banjaran Pucung, Kelurahan Cilangkap, Kecamatan Tapos.

“Anggota kami menyita 10 botol miras oplosan jenis ciu dikemas dalam botol minuman, 10 anggur colesom, 4 botol anggur merah, 6 botol vodka dan wishky dan satu kantong plastik anggur merah siap dijual,”katanya.

Pedagang toko kelontong yang kena razia diketahui sudah berulang kali menjadi sasarab operasi petugas.

Toko kelontong milik WF ini memang sudah menjadi langgana razia petugas karena kerap menjual miras oplosan.

Operasi peredaran miras ini terus digencarkan ke semua jajaran wilayah Polsek.

Sehingga menjelang Bulan Suci Ramadhan diharapkan sudah tidak ada pedagang yang secara sembunyi menjual miras.

“Bagi pedagang yang menjual miras akan kita kenakan tindakan sanksi Tipiring. Lalu miras yang disita akan dimusnahkan nantinya,”tambahnya