Tingkatkan Kapasitas Perlindungan Anak, Aleg PKS Tinjau Balai Anak “Alyatama” di Kota Jambi

DepokNews, Jambi – Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi PKS Hj. Nur Azizah Tamhid, B.A., M.A., meninjau Balai Anak “Alyatama” yang merupakan Unit Pelaksana Teknis (UPT) milik Kementerian Sosial RI di Kota Jambi pada Rabu (25/11). Nur Azizah di Komisi VIII bermitra dengan Kementerian Sosial mengunjungi Balai Rehabilitasi Anak “Alyatama” serta melakukan dialog bersama pendamping Balai Anak “Alyatama” di Jl. Sultan Hasanuddin, Talang Bakung, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi.

Nur Azizah mengapresiasi kehadiran Balai Anak “Alyatama” yang bertujuan memberikan layanan rehabilitasi sosial kepada Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus (AMPK), seperti anak yang menjadi korban eksploitasi orang dewasa. Nur Azizah menjelaskan, anak dari kelompok minoritas dan terisolasi termasuk ke dalam kategori AMPK, hal ini berdasarkan Pasal 59 UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Karenanya mereka wajib dilindungi oleh negara.

Balai Anak “Alyatama” sampai saat ini berfokus pada pelayanan, perlindungan, pendampingan dan pembinaan anak-anak yang berhadapan dengan suatu permasalahan. Sebagai salah satu contoh, pada Senin (13/7), sepuluh orang terjaring razia Satpol PP di salah satu hotel di kota Jambi, dimana tujuh orang diantaranya masih berusia dalam kategori anak. 10 orang tersebut kemudian dibawa ke Dinas Sosial Kota Jambi untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut, dan lima anak diantaranya dirujuk pihak Dinas Sosial ke Balai Anak “Alyatama” guna mendapatkan penanganan lebih lanjut. Anak-anak tersebut terindikasi sebagai korban eksploitasi seksual.

Menurut Nur Azizah keberadaan Balai Anak “Alyatama” merupakan sarana keselarasan program Kemensos dan Kemen-PPPA, dengan adanya pendampingan untuk AMPK yang memerlukan pendampingan khusus untuk dibimbing serta dipulihkan mental mereka agar menjadi generasi-generasi unggul dan tidak lagi terjebak dalam lingkaran kejahatan.

Nur Azizah berharap kedapannya Kemensos dan Kemen-PPPA dapat meninjau beberapa daerah lainnya di Indonesia yang rawan potensi kriminalitas dan eksploitasi anak, agar dapat lebih banyak mendirikan Balai rehabilitasi anak seperti “Alyatama”.

“Seperti di daerah-daerah penyangga ibu kota, yang tinggi angka kriminalitas dan eksploitasi anaknya, perlu disediakan lebih banyak balai rehabilitasi anak. Agar kegiatan rehabilitasi berjalan efektif, yang perlu diperhatikan, tidak hanya sekedar pengadaan tempatnya saja, juga harus ditingkatkan potensi sumberdaya manusia yang mengelolanya. Harus dikelola langsung oleh tenaga trampil dan terlatih sesuai standard kompetensi tertentu, mengingat penanganan masalah ini tidak boleh ditangani oleh sembarang orang. Perlu dilengkapi dengan pendamping dan psikolog yang juga handal untuk mengangani anak-anak dengan permasalahan khusus. Namun yang lebih penting lagi, pemerintah harus menciptakan iklim yg kondusif untuk mencegah terjadinya eksploitasi anak, serta tindakan dan pemberian sangsi yang berat terhadap pelaku eksploitasi anak di Indonesia”, pungkas Nur Azizah.