Menu

Dark Mode

Menu

Dark Mode

Metro Depok

Tindak Lanjuti SE, Satpol-PP Depok Akan Awasi Protkes Pelaksanaan Salat Tarawih

badge-check


					Tindak Lanjuti SE, Satpol-PP Depok Akan Awasi Protkes Pelaksanaan Salat Tarawih Perbesar

DepokNews – Menindak lanjuti Surat Edaran (SE) terkait penyelenggaran shalat tarawih pada masa pandemic, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan pengawasan saat pelaksanaan salat tarawih selama Ramadan.

Pada pelaksanaan tersebut hal yang akan diawasi yaitu terkait pelaksanaan protokol kesehatan (protkes) saat pelaksanaan shalat tarawih.

“Kami akan menerjunkan sejumlah personel untuk melakukan monitoring. Hal ini sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujar Kepala Satpol PP Kota Depok, Lienda Ratnanurdianny Senin (19/04).

Lienda juga menuturkan kegiatan ibadah di masjid atau musala dilaksanakan maksimal hingga pukul 21.00 WIB. Serta, mengatur jarak antar jamaah saat pelaksanaan ibadah salat.

“Kami ingatkan kepada masyarakat untuk tetap menerapkan protkes, demi mencegah penyebaran Covid-19 di Kota Depok,” tandasnya.

Tak hanya itu berdasarkan SE Wali Kota Depok, jumlah jamaah dalam pelaksanaan salat tarawih paling banyak 50 persen dari kapasitas tempat ibadah. Kemudian, setiap jamaah diwajibkan membawa perlengkapan ibadah sendiri dan menggunakan masker.

Facebook Comments Box

Read More

Ide Keren dan Kreatif, Bantuan Makan Sahur di Depok

28 March 2025 - 13:36 WIB

Plh Wali Kota Gaungkan Aksi Bersih-bersih Situ Cegah Perubahan Iklim

24 February 2025 - 11:29 WIB

Anggota DPRD Jabar FPKS Iin Nur Fatinah Gelar Sosiasasi Perda Perlindungan Perempuan di Kecamatan Cilodong

8 February 2025 - 01:22 WIB

Anggota DPRD Jabar FPKS Iin Nur Fatinah Gelar Sosialisasi Perda Nomor 5 Tahun 2023 di Cimanggis

26 January 2025 - 00:13 WIB

Jadi Penceramah Majelis Taklim di Sukmajaya, Iin Nur Fatinah Sampaikan Hikmah Isro’ Mi’raj

26 January 2025 - 00:09 WIB

Trending on Metro Depok