TIMWAS DPR RI Pertanyakan Program Kemensos RI Untuk Korban PHK dan Warga Miskin Selain Sembako

DepokNews–Jakarta (16-06) Hj. Nur Azizah Tamhid, B.A., M.A. Aleg DPR RI F-PKS Dapil Jabar VI (Depok-Bekasi) dan Timwas Bencana DPR RI lakukan Kunjungan Kerja ke Kementerian Sosial RI bertempat di Gedung Aneka Bhakti Jl. Salemba Raya No. 28 Jakarta Pusat untuk memastikan Pelaksanaan Penanganan Bencana Pandemi Covid-19 ini berjalan dengan baik.

Tim Pengawas Bencana Covid-19 DPR RI ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Bapak A. Muhaimin Iskandar

Adapun maksud kunjungan ke Kantor Kementerian Sosial RI adalah untuk memperoleh informasi mengenai Penanggulangan Covid-19 di seluruh Indonesia sehingga diperoleh gambaran yang komprehensif dan empiris atas upaya yang telah dilakukan Kementerian Sosial dalam menangani penyebaran wabah tersebut.

Perlu diketahui Penyebaran Covid-19 secara global dan nasional masih terus bertambah setiap harinya. Sejak pertama diumumkannya penemuan kasus positif Covid-19 di Indonesia tanggal 2 Maret 2020, penyebaran Covid-19 di Indonesia masih mengkhawatirkan. Kasus baru masih meningkat. Penyebaran di 34 Propinsi dan 424 Kabupaten/Kota terjadi seiring dengan pergerakan orang antar wilayah di Indonesia. Penambahan jumlah kasus positif Covid-19 ini, sebagian besar tanpa gejala.

Kasus positif Covid-19 sampai dengan tanggal 12 Juni 2020 pukul 12.00 WIB bertambah 1.111 kasus sehingga menjadi 36.427 kasus (13.213 dinyatakan sembuh, 2.048 meninggal dunia. Hingga kini tercatat sebanyak 13.923 orang PDP dan 37.538 orang ODP yang tersebar di 34 Propinsi dan 424 Kabupaten/Kota.

Berbagai upaya pencegahan dan penanganan Covid-19 dilakukan pemerintah secara bertahap, mulai dari himbauan, peringatan, larangan, sampai ancaman pelanggaran penerapan jaga jarak dan pembatasan gerak. Dilanjutkan dengan pola skala jaga jarak yang awalnya berbasis pemerintah kabupaten/kota dan provinsi, meluas menjadi berbasis wilayah atau PSBB wilayah, kemudian ada PSBL di tingkat RW dengan zona merah (contohnya di DKI Jakarta).

Kebijakan yang sampai sekarang masih diterapkan adalah pola pembatasan gerak berupa himbauan diam di rumah, kegiatan bekerja dan belajar dari rumah, beribadah di rumah dan jangan mudik. Namun masih saja ada warga yang melanggar kebijakan tersebut sehingga penyebaran virus Corona semakin meluas. Bagi yang sudah terlanjur mudik, dilakukan rapid tes, jika hasilnya negatif dilakukan isolasi mandiri sedangkan jika hasilnya positif dirujuk ke rumah sakit terdekat. Saat ini mulai memasuki masa transisi dari masa pembatasan masif menuju aman, sehat dan produktif.

Pandemi Covid-19 juga berdampak pada kondisi perekonomian masyarakat. Bantuan sosial dari pemerintah serta berbagai gerakan sosial secara mandiri dilakukan oleh masyarakat secara gotong royong cukup mengurangi beban permasalahan sekelompok masyarakat yang terkena dampak Covid-19. Namun permasalahan dan keluhan masyarakat seperti tidak merata atau tidak tepat sasarannya. Bansos menjadi tambahan pekerjaan rumah yang perlu diatasi pemerintah untuk mencegah timbulnya hal-hal yang tidak diinginkan, termasuk tuntutan dan ketidak percayaan masyarakat kepada para Ketua dan Pengurus RT/RW saat menyalurkan BANSOS yg turun baik dari Pemkot/Pemkab, Pembroke dan Pemerintah Pusat.

Dalam rangka melaksanakan fungsi pengawasan terhadap kinerja, pelaksanaan Undang-undang, pelaksanaan anggaran dan pelaksanaan kebijakan pemerintah, Anggota DPR RI periode 2019 – 2024 telah membentuk Tim Pengawas Bencana DPR RI terhadap Pelaksanaan Penanganan Bencana Pandemi Covid-19 sesuai Keputusan DPR RI Nomor: 6/DPR RI/II/2019-2020 tanggal 27 Februari 2020 tentang Pembentukan Tim Pengawas DPR RI terhadap Pelaksanaan Penanganan Bencana. Tim Pengawas Bencana DPR RI terdiri dari satu orang Pimpinan dan 30 orang Anggota secara proporsional yang mewakili fraksi-fraksi di DPR. Tim bertugas untuk mengawasi pelaksanaan penanganan bencana pandemi Covid-19 serta menyampaikan hasil pengawasannya dalam Rapat Paripurna sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Nur Azizah apresiasi dan ucapkan terimakasih atas program – program yang telah dilakukan oleh Kemensos RI terlepas dari berbagai kendala dan permasalahan yang terjadi di lapangan.

Seperti penyaluran bansos yang tumpang tindih serta data masih simpang siur yang menyebabkan warga masyarakat melampiaskan kekesalannya kepada RT dan RW.

Berdasarkan hasil observasi dialog kami saat turun ke 10 RW dari 10 Kecamatan yang berbeda di Kota Depok, menemukan dari sekitar 300-an ajuan penerima bansos yg dikordinasi oleh RW, Bansos yang turun ada yang hanya 30 orang, ada juga 10 orang bahkan ada yang hanya 7 orang, ini perlu diperbaiki dan kedepannya tidak boleh lagi terjadi.

Di Depok Alhamdulillah ada Satgas Kampung Siaga Covid-19 tingkat RW, diantara programnya mereka secara mandiri atau bekerja sama dengan DKM masjid setempat membangun Lumbung Pangan. Warga bergotong royong mengumpulkan bahan pangan atau dana, selanjutnya Lumbung Pangan menyediakan dalam paket sembako, disalurkan kepada warga yg membutuhkan, bahkan diantara warga ada yg related membeli dengan harga murah.

Lebih lanjut Nur Azizah pertanyakan penyaluran Bansos Sembako yang hanya sd bulan Juni, untuk jangka panjang setelah itu program apa yang dilakukan Kemensos RI terkait penanganan korban terdampak Pandemi Covid-19 ini seperti orang yang kena PHK, mendadak miskin, serta warga yang benar-benar miskin. Semoga Kemensos melahirkan gagasan program yang cerdas untuk memberdayakan masyarakat Indonesia sehingga lebih produktif dan positip, pungkas Nur Azizah.

Selesai acara Anggota Timwas Bencana DPR RI dan Menteri Sosial RI beserta jajarannya sempatkan waktu untuk berfoto bersama.