Tim Terpadu Depok Siap Tegakkan Perda

DepokNews- Ketua Harian Tim Terpadu, Dudi Miraz mengatakan fungsi tim terpadu di Depok adalah menegakkan Perda. Tim terpadu sendiri terdiri dari intansi Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Jika ada masalah dan sebelumnya sudah dikomunikasikan, lalu tidak ada titik terang nanti tim terpadu yang akan melakukan penegakkan Perda,” jelas Dudi.

Misalkan ada permasalah di OPD dan tidak dapat ditangani, setelah pemberian Surat Peringatan (SP). Baik SP 1 hingga SP 3. Kemudian berkoordinasi dengan Satpol PP guna penegakkan Perda, untuk melakukan penertiban.

“Apabila tidak mengindahkan Perda, tim akan menegakkan Perda sesuai peraturan yang berlaku di Depok,” imbuhnya.

Dudi menambahkan, sebelum dilakukannya penegakkan Perda pasti akan diinformasikan terlebih dahulu dari pemberian SP.

“Pastinya semua sudah sesuai prosedur yang berlaku,” tutupnya.(mia/ruli)