Tim Pakem Minta Ahmadiyah Bersosialisasi Dengan Masyarakat

DepokNews- Tim Pengawasan Terhadap Aliran Kepercayaan Dan Keagamaan (Pakem) Kota Depok yang terdiri dari Kejaksaan Negeri Depok, Polresta Depok, Kesbangpol, FKUB, Kodim 0508 Depok dan Unsur Pemerintah Kota Depok mengundang pengurus pengikut aliran Ahmadiyah ke Kantor Kejari Depok, Rabu (14/11).
DepokNews- Kepala Kejari Kota Depok, Sufari mengatakan, setidaknya ada sebanyak delapan orang pengurus aliran Ahmadiyah di Kota Depok salah satunya Ust. Muhammad Hafidz. Dalam rangka melakukan pembinaan agar mereka (Ahmadiyah) didalam melaksanakan peribadatan itu agar tidak bersifat exclusive.
Tim Pengawasan Terhadap Aliran Kepercayaan Dan Keagamaan (Pakem) Kota Depok yang terdiri dari Kejaksaan Negeri Depok, Polresta Depok, Kesbangpol, FKUB, Kodim 0508 Depok dan Unsur Pemerintah Kota Depok mengundang pengurus pengikut aliran Ahmadiyah ke Kantor Kejari Depok.
“Ahmadiyah dalam melaksanakan peribadatan itu, harus berbaur dengan masyarakat. Supaya keamanan dan ketertiban ini bisa terjaga dengan baik,” kata Sufari didampingi Kasi Intel Kosasih di Kejari Depok.
Sufari mengatakan, materi pembinaan yang berikan Tim Pakem kepada utusan pengurus Ahmadiyah yakni menghimbau dan mengajak mereka berbaur dengan masyarakat dalam melaksanakan peribadaran keagamaan.
“Ini sudah menjadi tugas Tim Pakem,: katanya.
Sebagai informasi, salah satu mesjid alirah Ahmadiyah Depok, berada di Jalan Raya Moechtar, Sawangan, Depok. Meskipun sudah beberapakali dilakukan penutupan oleh Satpol PP Depok, hingga saat ini mesjid itu masih beroperasi sebagai tempat beribadah alirah Ahmadiyah di Depok.(mia)