Tim Densus 88 Amankan Terduga Teroris di Salah Satu Sekolah di Kota Depok

DepokNews– Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri kembali menangkap seorang terduga teroris di kawasan Depok pada Rabu (13/11) pukul 06.10 WIB.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono membenarkan penangkapan terduga teroris di Wilayah Kota Depok.

Berdasarkan pemeriksaan sementara, WJ diketahui memiliki keahlian militer membuat bom atau peledak dan merakit senjata. Dia juga diketahui pernah menjadi pelatih di Moro Islamic Liberation Front (MILF) di Mindanao, Filipina.

“Yang bersangkutan pernah menjadi pelatih di Moro tahun 1999 angkatan pertama sampai 2001/2002,” jelas Argo.

Selain itu, masih kata Argo, WJ juga pernah berkunjung ke Suriah pada tahun 2012 bersama pimpinan jaringan teroris Jamaah Islamiah (JI), Abu Askari. Tujuan kunjungan tersebut adalah menjalin hubungan dengan pemberontak yang tergabung dalam Tentara Pembebasan Suriah (Free Syrian Army/FRA).

“Dia juga pernah melakukan perjalanan ke beberapa negara pada periode tahun 2012-2013 antara lain Thailand, Vietnam, Qatar, Singapura, Filipina, Uni Emirat Arab, Sri Lanka, Hongkong,” ungkapnya.

Sementara itu Kapolsek Limo, Kompol Muhammad Iskandar membenarkan bahwa Tim densus 88 Anti Teror Mabes Polri menggeledah rumah yang dijadikan tempat tinggal terduga teroris di Perum Bukit Mampang Residence Utara,Rw.09, Grogol, Limo, Kota Depok,Rabu (13/11) pagi.

Penggeledahan tersebut merupakan pengembangan dari tertangkapnya salah satu terduga teroris di Jakarta. Selasa (12/11/2019).

“Betul tadi tim Densus membawa pelaku yang dibawa dari Polda Metro Jaya. Sekitar pukul 07.00 WIB ke kediamannya daerah Grogol Limo, untuk melakukan penggeledahan,”ujarnya.

Selain itu Kompol Iskandar sebelumnya diminta koordinasi membantu pengamanan luar lokasi saja.

“Anggota Densus hanya melakukan penggeledahan tidak sampai sejam langsung pergi lagi dengan membawa seorang teroris,”tuturnya.

Anggota Reskrim masih mencari data apa saja yang diamankan Densus dari hasil penggeledahan di rumah pelaku. Anggota sampai saat ini belum memegang data.