Tim Buser Polsek Sukmajaya Polres Metro Depok Razia Puluhan Miras

DepokNews- Puluhan botol miras diamankan Tim Buser Polsek Sukmajaya Polres Metro Depok dari sebuah toko di Kp Sugutamu, Baktijaya, Sukmajaya.

Kapolsek Sukmajaya AKP Ibrahim J. Sadjab mengatakan, razia dilakukan pada Sabtu malam pukul 23.00 WIB.

“Semalam kami melakukan Operasi Miras dalam perkara tindak Pidana Ringan (Tipiring),” katanya, Minggu (2/2/2020).

Operasi dilakukan untuk mengendalikan peredaran miras di Depok. Hal itu sejalan dengan Perda Kota Depok Nomor 08 Tahun 2008 tentang Pengawasan dan Pengendalian Minuman Beralkohol.

“Dari satu toko kami amankan puluhan botol miras berbagai jenis,” paparnya.

Puluhan botol miras itu antara lain anggur putih (13 botol), anggur merah (36 botol), intisari (36 botol), arak )22 botol, Anker (9 Botol) dan Businesd (15 botol).

“Penjualnya menjual miras tanpa ijin,” tambahnya.

Selanjutnya penjual diminta keterangan. Dan barang bukti disita. “Barang bukti diamankan di Mapolsek Sukmajaya,” tandasnya.(mia)