Tiga Pelaku Pengeroyokan di Cinere Ditangkap

DepokNews–Aparat Kepolisian Polresta Depok berhasil menangkap tiga terduga pelaku pengeroyokan hingga menewaskan seorang pemuda GY yang terjadi di Raya Gandul Gang pintu air I RT. 07 Rw. 08 Kelurahan  Gandul Kecamatan Cinere pada Jumat (21/12) dinihari.

Kapolres Depok, Kombes Pol Didik Sugiarto, di Polresta Depok pada Jumat (21/12) kepada wartawan mengatakan anggotanya berhasil meringkus tiga terduga pelaku pengroyokan yang menyebabkan seorang pemuda tewas.

Tiga orang tersangka tersebut yaitu, MHS (16), DK(19), dan BF (14).

“Tersangka yang kita amankan ada tiga orang pelaku. Dari tiga pelaku yang diamankan,dua orang pelaku masih dibawah umur,”katanya.

Kombes Didik mengatakan awal kejadian ini berawal dari kelompok korban GY yang tergabung dalam kelompok  Geng Golder Gandul mengajak Geng Biih 23 (geng para  pelaku) untuk lakukan aksi tawuran dari media sosial instagram dan janjian di Jalan Raya Gandul Gang pintu air I RT. 07 Rw. 08 Kelurahan Gandul Kecamatan Cinere  pada Jumat (21/12) dini hari.

Dua kelompok ini sebenernya daerahnya bersebelahan.

Kelompok ini melakukan tawuran dipicu karena kesalah pahaman antara masing-masing kelompok beberapa hari yang lalu terjadi.

Kedua kelompok membawa senjata tajam berupa 2 bilah celurit serta 2 bilah parang yang dibuatnya  sendiri.

Tiga orang pelaku ini memiliki perannya masing-masing.

DK sebagai eksekutor, sementara MHS dan BF yang membantu mengeroyok korban GY hingga meninggal dunia.

Saat melihat korban GY tergeletak, para korban langsung melarikan diri.

Didik mengatakan, pihaknya masih mencari dua anggota geng yang terlibat dalam kasus tersebut.

“Kami sudah identifikasi beberapa orang pelaku lainnya yang terlibat langsung dan mengeroyok ataupun yang turut serta dalama aksi tawuran ini. Seluruhnya akan kita identifikasi beserta perannya,”katanya

Dia mengatakan, para pelaku tersebut akan dikenakan Pasal 170 junto 351 dan junto 358  akan diterapkan kepada setiap orang yang ikut serta dalam aksi tawuran.

“Para pelaku kita kenakan ancaman hokum lebih dari lima tahun penjara sementara siapa pun yang terlibat dan ada di rombongan tawuran tersebuta kan diancam hukuman dua tahun penjara,”katanya.

Sementara, salah satu pelaku D mengaku ikut aksi tawuran tersebut akibat diprovokasi oleh temannya yang bernama Boeng.

“Kami lagi nongkrong di warkop diajak Boeng  terus ada yang mau nyerang nih dari anak geng Golder terus akhirnya kita panas soalnya katanya kampung kita mau diacak-acak mbak,”katanya.

Pelaku D mengatakan,geng Golder awalnya mengajak geng Boeng untuk tawuran saat live instagram.

“Kita panas karena mereka bilangnya mau acak-acak kampungan bilangnya pas live di Instagram”katanya.

Diberitakan sebelumnya, GY seorang remaja tewas disabet senjata tajam oleh sekelompok pemuda di Jl. Raya Gandul Gang pintu air I RT. 07 Rw. 08 Kelurahanj Gandul Kecamatan Cinere pada Jumat (21/12) dinihari.

Sementara pemuda lainnya Harie Syahputra alias Otong juga mengalami luka dibagian keliking bawah.

Informasi yang dihimpun di lokasi kejadian menyebutkanbperistiwa pengeroyokan terhadap pemuda diketahui sekitar pukul 01.30 WIB korban dikeroyok oleh kelompok orang tidak dikenal.

Korban tewas akibat sabetan senjata tajam di bagian tubuhnya.

Korban akhirnya meninggal setelah sempat ditolong warga dilarikan ke rumah sakit terdekat.

Area lampiran