Tidak Terapkan Karantina Wilayah, Depok Berlakukan Kampung Siaga Covid-19

DepokNews- Meski wilayah Kota Depok masuk dalam zona merah Covid-19, namun Pemkot Depok tidak melakukan karantina wilayah, melainkan menerapkan Kampung Siaga Covid -19 sampai di tingkat RW.

Wakil Wali Kota Depok Pradi Supriatna mengatakan, jika dilakukan karantina wilayah (lockdown) di Kota Depok. Banyak aspek yang dikorbankan di daerah, ada dua aspek yang harus dipertimbangkan oleh Pemerintah Kota Depok tidak melakukan karantina wilayah.

Pertama, di Kota Depok banyak masyarakat menengah bawah. Kedua, seluruh akses pasti akan tertutup.

“Namun kami sudah dapat kabar bahwa Depok yang masuk kawasan Jabodetabek ini termasuk dalam penanganan Covid -19 khusus di kebijakan dua gubernur yaitu Jawa Barat dan DKI Jakarta. Sisi lain penanganan Covid-19 Pemerintah Kota Depok mengikuti regulasi yang dikeluarkan Pemerintah Pusat,” jelas Pradi Senin (6/4/2020).

Sementara itu, Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Depok Mohammad Idris mengatakan, untuk menekan penyebaran Covid-19 di Depok Pemerintah Kota Depok telah membentuk Kampung Siaga COVID-19 berbasis RW.

Pembentukan Kampung Siaga Covid -19 kata dia, sudah terbentuk di 11 Kecamatan.

“Sudah dideklarasikan tanggal 2 April 2020, sampai hari ini sudah terbentuk 741 Kampung Siaga COVID-19 dari total RW lebih kurang 924 RW di seluruh wilayah Kota Depok atau sudah terbentuk 80,2 persen,” tandas Dadang.(mia)