Menu

Dark Mode

Menu

Dark Mode

Metro Depok

Tidak Sesuai Rekomendasi, Jembatan Rumah Makan Terancam Dibongkar

badge-check


					Tidak Sesuai Rekomendasi, Jembatan Rumah Makan Terancam Dibongkar Perbesar

DepokNews–Satuan Polisi Pamong Praja Kota Depok mengancam membongkar paksa dua titik jembatan penghubung sepanjang sekitar 5 meter dan selebar 6 meter yang dijadikan lahan parkir di depan  rumah makan di Raya Citayam, Kelurahan Pondok Jaya, Kecamatan Cipayung.

Kepala Satpol PP Depok Yayan Arianto kepada wartawan Jumat (9/3) mengatakan jembatan di atas Kali Krukut itu dibangun tanpa izin dan tidak sesuai dengan rekomendasi izin yang diberikan.

“Anggota kita bersama Dinas PUPR sudah cek langsung ke lokasi sekaligus melakukan peneguran ke pengelola rumah makan yang membangun jembatannya,”katanya.

Dari pengecekan kata dia jembatan dibangun menyalahi aturan dimana tanpa IMB dan tak sesuai rekomendasi izin yang dikeluarkan Dinas PUPR Depok.

“Kami beri waktu dua minggu ke pengelola rumah makan untuk membongkar jembatan di atas Kali Krukut tersebut,” katanya.

Awalnya pengelola rumah makan meminta waktu sebulan untuk bongkar sendiri. Namun pihaknya hanya bisa berikan waktu sampai dua minggu ke depan.

Sementara itu petugas Operasi dan Pemeliharaan Sumber Daya Air dari Dinas PUPR Depok, Bachtiar, mengatakan, pemilik rumah makan sebenarnya sudah dapat surat rekomendasi petunjuk teknis peil jembatan.

Dari rekomendasi itu katanya pemilik rumah makan harusnya melanjutkan tahapan perizinan untuk memperoleh Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Tetapi mereka malah membangun tanpa adanya IMB jembatan dan tidak sesuai dengan rekomendasi teknis yang dikeluarkan oleh DPUPR

Karenanya pihaknya langsung berkordinasi dengan Satopol PP Depok dan telah memberikan surat peringatan serta peneguran langsung ke pemilk rumah makan.

“Kami arahkan untuk mengurus IMB jembatan dan membongkar sendiri jembatan untuk disesuaikan dengan rekomendasi yang kami keluarkan,” katanya.

Menurut Bachtiar pihaknya sudah melakukan penandaan di lokasi jembatan, mana bagian yang tidak sesuai rekomendasi dan harus dibongkar sendiri jika tidak ingin dibongkar paksa petugas.

Facebook Comments Box

Read More

Ide Keren dan Kreatif, Bantuan Makan Sahur di Depok

28 March 2025 - 13:36 WIB

Plh Wali Kota Gaungkan Aksi Bersih-bersih Situ Cegah Perubahan Iklim

24 February 2025 - 11:29 WIB

Anggota DPRD Jabar FPKS Iin Nur Fatinah Gelar Sosiasasi Perda Perlindungan Perempuan di Kecamatan Cilodong

8 February 2025 - 01:22 WIB

Anggota DPRD Jabar FPKS Iin Nur Fatinah Gelar Sosialisasi Perda Nomor 5 Tahun 2023 di Cimanggis

26 January 2025 - 00:13 WIB

Jadi Penceramah Majelis Taklim di Sukmajaya, Iin Nur Fatinah Sampaikan Hikmah Isro’ Mi’raj

26 January 2025 - 00:09 WIB

Trending on Metro Depok