Tertangkap Tangan Jadi Calo SIM, Petugas Akan Tindak Tegas

DepokNews-Sejak dibuka beberapa waktu lalu, animo pemohon surat ijin mengemudi (SIM) di Depok sangat tinggi. Dan untuk menghindari kerumunan, petugas Satpas 1221 Satlantas Polrestro Depok pun membagi dalam beberapa termin.

Prosedur yang harus dilalui pemohon adalah mengambil nomor antrian, kemudian antri sesuai nomor urut sampai dipanggil oleh petugas untuk tes dan proses cetak SIM. Tiap termin, diberikan kuota 100 pemohon. Sehingga pemohon harus menunggu beberapa waktu sampai proses selesai.

Sayangnya banyak diantara pemohon yang tidak sabar sehingga termakan bujuk rayu penyedia jasa yang menjanjikan dapat mengurus dengan waktu singkat. Kondisi itu membuat pemohon lainnya tidak nyaman karena mereka tetap harus antri bersama yang lain.
Menindaklanjuti laporan warga, petugas Satpas 1221 Satlantas Polrestro Depok melakukan razia di Satpas Pasar Segar. Petugas berkeliling seluruh area dan memantau pergerakan tiap pemohon. Jika ada yang kedapatan menjadi biro jasa maka akan segera ditindak.

“Razia ini rutin kami lakukan, kami ingin memberantas praktek percaloan yang dilaporkan masyarakat,” kata Kasat Lantas Polrestro Depok Kompol Erwin Aras Genda, Sabtu (20/6/2020).

Pihaknya akan rutin menggelar razia dengan menggandeng Tim Reskrim dan Provost. Jika ditemukan tentunya ada tindakan tegas. “Kalau kedapatan (mencalo) langsung kami tindak dan diserahkan ke Reskrim,” tegasnya.

Dia pun mengimbau agar masyarakat agar tidak mudah percaya dengan iming-iming yang diucapkan oleh pelaku calo. “Biasanya modus mereka menawarkan jasa cepat dengan harga yang tentu saja bisa berkali-kali lipat dari biaya biaya normal. Saya tekankan, tidak ada itu istilah jalur khusus, jadi jangan percaya dengan hal-hal seperti itu,” tegasnya

Ditempat yang sama, Kanit Regident Satlantas Polres Metro Depok, AKP Agung Permana menambahkan, seluruh pemohon agar mengikuti prosedur yang berlaku demi keamanan diri sendiri. “Karena SIM itu kan digunakan untuk kita berkendara. Ini untuk keamanan diri sendiri dan orang lain. Bisa berbahaya jika belum mampu berkendara tapi punya SIM,” katanya