Ternyata PCC Memiliki Kandungan Bahan Ini, Salah Satunya Yang Sering Dikonsumsi

DepokNews — PCC menjadi nama yang marak yang terdengar baru-baru ini. PCC merupakan singkatan dari tiga kandungan zat yaitu paracetamol, cafein, carisoprodol. Paracetamol bukanlah zat asing. Zat ini merupakan salah satu yang terkandung dalam obat pereda nyeri dan penurun demam. Paracetamol terkandung di beberapa jenama obat yang bebas ditemukan di pasaran. Antara lain di obat bermerek Biogesic, Panadol, Sanmol, dan Tempra.

Cafein merupakan zat yang sama dengan kafein yang umum diketahui ada dalam kandungan kopi, teh, dan minuman berenergi. Keberadaannya memang umum ditemui di minuman atau makanan.

Zat ini termasuk zat alami yang dihasilkan oleh tanaman. Tujuannya adalah untuk melawan penyakit atau predator yang menyerang bagian tubuh tanaman itu sendiri.

Jadi dengan adanya zat kafein, maka tanaman bisa mengeluarkan racun bagi serangga atau penyakit yang menyerang tanaman. Namun jika manusia mengkonsumsi zat kafein dari buah atau bagian tanaman tertentu maka bisa meningkatkan efek pada sistem saraf.

Dalam dunia medis zat ini juga bermanfaat membantu menghilangkan rasa sakit dan berikan perasaan nyaman untuk penderita. Kafein akan menjadi stimulan untuk sistem saraf pusat dan bekerja dengan merangsang otak. Kafein umumnya terdapat dalam beberapa jenis obat termasuk obat sakit kepala.

Sedangkan carisoprodol adalah obat dengan fungsi yang identik yakni untuk mengatasi nyeri dan ketegangan otot. Obat ini tergolong obat pelemas otot. Ia bekerja pada jaringan saraf dan otak yang mampu merilekskan otot. Obat ini umumnya digunakan saat melakukan terapi fisik, dan pengobatan lain.

Meski dapat menjadi relaksan otot yang potensial dan efisien, tidak mahal, dan memiliki efek terapeutik yang cepat–bisa mengurangi gejala menyakitkan dalam 30 menit–, ternyata carisoprodol berpotensi disalahgunakan dan menyebabkan ketergantungan pada penggunanya.

Pada tahun 2000, Drug Abuse Warning Network menempatkan carisoprodol pada urutan ke-20 obat yang paling banyak digunakan. Carisoprodol juga disebutkan dapat mengganggu kemampuan mental dan fisik yang diperlukan untuk kinerja tugas yang berpotensi berbahaya seperti mengemudi.

PCC sendiri memang sebuah obat yang dinyatakan aman dalam dunia medis. Obat PCC diedarkan dengan merek dagang bernama Somadril Compound. Tablet ini merupakan obat untuk mengatasi nyeri pada pinggang, sakit kepala, atau kejang otot. Meski begitu, obat PCC harus dikonsumsi dengan resep dokter.

Obat berbentuk tablet berwarna putih tersebut dianggap menjadi dalang atas perilaku tak biasa yang dialami sejumlah remaja di Kendari, Sulawesi Tenggara. dr Frandy Susatia, SpS dari RS Siloam Kebon Jeruk, menjelaskan bahwa dengan mengkonsumsi obat PCC akan membuat otot yang tadinya berkontraksi atau tegang menjadi lemas. Hal inilah yang membuat penggunanya merasa rileks.

Jika diminum dalam dosis tinggi, penggunanya akan merasakan sensasi tubuh terasa ringan seperti terbang, atau yang disebut sebagai nge-fly. Sama seperti obat pereda nyeri lainnya, konsumsi obat PCC dalam jumlah besar akan menimbulkan efek samping yang cukup serius.

Dikatakan, efek samping penggunaan obat PCC antara lain dapat menyebabkan kerusakan hati, saluran pencernaan, hingga munculnya ruam di kulit seperti Stephen Jhonson.

“Lalu penurunan kesadaran karena efek pelemas ototnya. Obat ini tidak boleh diberikan kepada ibu hamil karena bisa menyebabkan pendarahan,” kata dr Frandy.

Bahkan dalam kasus yang terjadi, pelaku mencampurkan PCC dengan dua obat lain yaitu Somadril, dan Tramadol. Staf Ahli Kimia Farmasi Badan Narkotika Nasional (BNN), Kombes Mufti Djusnir, menjelaskan PCC dan Somadril sama-sama mengandung zat aktif carisoprodol. Sedangkan Tramadol berfungsi sebagai pereda nyeri pasca-operasi.

Jika disalahgunakan dan diminum bersamaan, ketiga obat tersebut akan menimbulkan efek berbahaya, mulai dari hilang kesadaran, kejang hingga overdosis yang berpotensi menyebabkan kematian.

“Tablet PCC itu mengandung zat aktif carisoprodol yang fungsinya melemaskan otot sehingga menghambat rasa sakit ke syaraf dan otak. Sedangkan Somadril kandungannya adalah carisoprodol dan paracetamol. Tramadol zat aktifnya hanya tramadol,” kata Mufti.

Jika bersinergi bersama-sama ketiga obat itu, kalau dibiarkan disalahgunakan menjadi ketagihan, lanjutnya. Hasil riset, obat-obat itu bisa menyebabkan addict, menjadi candu dan hasrat untuk mengulangi. Biasa pemakai tak cukup sesuai dosis, mereka akan menaikkan dosisnya, dari dua tablet, tiga, dan seterusnya.

Ada sebagian obat tersebut yang sudah tidak tersedia lagi di pasaran lantaran ditarik dari peredaran. “Informasi yang kita dapatkan, Somadril sudah ditarik dari peredaran. Enggak boleh. Tramadol resmi tapi harus ada resep dokter. Tidak dijual bebas. Harus dikonsultasikan dengan apoteker agar dosis yang diberikan kepada konsumen tepat,”tutupnya.