Terkait Tol Cijago, Warga RW.02 Kemiri Muka Tuntut Pembayaran Ganti Rugi Dengan Aksi Demo

DepokNews–Ratusan warga di RW 02 Kelurahan Kemirimuka, Kecamatan Beji korban Jalan Tol Cijago menuntut uang ganti rugi. Warga tersebut telah memenangkan sidang di Pengadilan Negeri Kota Depok.

Mereka menagih uang ganti rugi dengan melakukan aksi demo pada Selasa (1/10) dengan memblokir pintu masuk jalan Tol Cinere-Jagorawi di Margonda

Salah satu warga Pungut Sutisna mengatakan dibukanya Tol Cinere Jagorawi atau Cijago sesi II, menyisakan luka mendalam bagi sejumlah warga di Kelurahan Kemirimuka, Kecamatan Beji, Depok, Jawa Barat.

Sebabnya, sampai dengan saat ini mereka belum juga mendapat ganti rugi atas lahan yang telah dibebaskan terkait proyek tersebut.

“Kami Kecewa hak-nya telah dikebiri, kita dan warga lainnya akhirnya menggelar aksi unjuk rasa dengan menutup akses menuju Tol Cijago sesi II, tepatnya di pintu tol,”katanya.

Kuasa hukum sejumlah korban terdampak Tol Cijago II Muklis Efendi mengatakan aksi yang dilakukan warga merupakan bentuk kekecewaan terhadap pemerintah yang seakan-akan telah merestui pengoperasian Tol Cijago sesi II, sementara korban penggusuran tol Cijago belum mendapatkan uang ganti rugi.

“Jadi kami sebagai kuasa hukum sangat menyayangkan adanya oknum pemerintah yang merestui tentang uji coba Tol Cijago sesi dua. Karena ini masih dalam proses hukum, tolong sama-sama hargai,” katanya.

Mukhlis mengaku, pihaknya merasa heran dengan penyelesaian yang alot yang telah berlangsung selama lebih dari 12 tahun ini.

Sebab, berdasarkan putusan pengadilan, warga adalah pemilik sah atas tanah dan bangunan serta telah mendesak pihak terkait untuk membayar ganti rugi.

“Ini bukan disebut ganti untung, tapi ini adalah ganti rugi yang sangat luar biasa. Belum diganti tapi sudah rugi kita, harga pasaran yang seharusnya saat ini Rp 30 juta, nah sekarang ini kita mengikuti putusan pengadilan di harga Rp 5 juta kita terima, tapi belum juga dibayarkan. Ini ada apa,” ujarnya.

Lebih lanjut Mukhlis mengatakan, ada sekira 34 bidang tanah atau seluas sekira 6.600 hektar tanah warga yang belum diganti atas proyek tersebut. Mereka (korban) adalah warga Kelurahan Kemirimuka, Kecamatan Beji, Depok.

“Kami sangat menghargai pemerintah, tapi saat ini kepada oknum birokrasi, tolong mengerti perasaan masyarakat, jangan semena-mena. Tanah mereka sudah dirampas tapi mereka (warga) masih patuh membayar PBB (pajak bumi dan bangunan).”katanya.

Mukhlis menambahkan, selain Tol Cijago, permasalahan serupa juga dialami sejumlah warga Limo yang terdampak Tol Desari.

“Insya Allah kami akan menggelar aksi besok atas sejumlah tuntutan yang harus diperhatikan pemerintah,” tegasnya.

Sementara itu, Asmawi salah satu perwakilan warga mengatakan, jika tuntutan tidak segera dipenuhi maka pihaknya akan kembali menggelar aksi serupa dengan menduduki ruas Tol Cijago.

“Kami kasih waktu seminggu, jika tidak ada tanggapan maka jangan salahkan kami jika kami turun lagi, menduduki tol ini. Pak Jokowi tolong dengarkan kesedihan kami,” teriaknya.

Aksi tutup jalan dengan membentangkan spanduk berisi protes dan kecaman sejumlah warga itu berlangsung sekira satu jam.

Setelah berdialog dengan aparat, warga pun akhirnya membuka kembali akses menuju tol tersebut.