Terkait Dugaan Korupsi, Ini Klarifikasi Kadis Damkar Depok

DepokNews – Dugaan korupsi pada Dinas Pemadaman Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar) Kota Depok terus menjadi perhatian semua pihak.

Bahkan beberapa pejabat di jajaran Damkar Kota Depok diperiksa baik oleh kepolisian dan kejaksaan.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Damkar Kota Depok, R Gandara Budiana melakukan klarifikasi terkait hal tersebut.

Dalam klarifikasi yang berkaitan dengan dugaan korupsi pengadaan PDL dan pemotongan insentif dilingkungan Damkar Depok yang telah disampaikan oleh Sandi ke media. Gandara menuturkan bahwa pihaknya akan tetap kooperatif.

” Kami tetap akan
kooperatif mengikuti mekanisme yang berlaku,” ujar Gandara, Jumat (16/4).

Gandara juga mengungkapkan bahwa beberapa pejabat di bawahnya, tiga hari berturut-turut datang ke Polres Metro Depok untuk dimintai keterangan terkait kasus-kasus tersebut.

“Kami juga tetap siap bersikap kooperatif terhadap Inspektorat maupun APH, pada upaya menindaklanjuti kejelasan dari kasus ini,” paparnya.

Sementara itu terkait dengan sepatu, kata dia, perlu dibedakan ada sepatu PDL, ada sepatu yang dipakai untuk keseharian dan pelaksanaan apel maupun upacara dan kegiatan lapangan lainnya.

“Ada APD dan sepatu untuk kelengkapan dalam pemadaman di lapangan yaitu mulai Pelindung
Kepala, Baju Tahan Panas dan sepatu khusus pemadaman kebakaran atau Sepatu Harviks,” jelasnya.

Selanjutnya mengenai iuran BPJS, sambungnya, adalah pembayarannya dilakukan secara kolektif baik BPJS Kesehatan maupun BPJS Ketenagakerjaan.

“Terkait penerimaan honor sesuai dengan tanda bukti yang ada di kami adalah sebesar Rp 1,7 juta yang sudah kami serahkan ke komandan regu yang bersangkutan, untuk kegiatan selama tiga bulan sesuai dengan tanda terima,” terangnya.

Gandara juga menegaskan Bahwa tidak ada pemecatan atau permintaan mundur apapun yang dikeluarkan
terhadap Sandi sehubungan dengan upayanya membawa kasus ini menjadi perhatian publik.

“Proses klarifikasi sedang dilakukan oleh pihak internal, maupun dari aparat penegak hukum, kami akan mengikuti sesuai aturan yang berlaku”.