Terapkan Protokol COVID-19, Masjid Al-Iklas Perumahan Permata Duta Depok Potong 12 Sapi dan 16 Kambing

DepokNews–Untuk menghindari penularan COVID-19 pemotongan hewan kurban di Masjid Al-Iklas yang berlokasi di Perumahan Permata Duta Sukamaju, Kecamatan Cilodong, Kota Depok, Jawa Barat menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Ketua DKM Masjid Al-Iklas Permata Duta, H. Edy wartoyo menjelaskan, pihaknya mentaati peraturan Pemerintah terkait prosedur pemotongan hewan kurban pada masa pandemi covid-19.

“Alhamdulillah tahun ini Masjid Al-Iklas Permata Duta memotong 12 ekor sapi dan 16 ekor kambing yang merupakan kurban dari warga Komplek Permata Duta ini. Untu mencegah penularan covid-19 panitia menerapkan protokol covid-19, semua panitia menggunakan masker, tidak boleh ditonton warga atau anak-anak dan kemasan daging

distribusikan langsung kepada yang berhak dengan cara diantar atau diambil melalui perwakilan,” kata H. Edy wartoyo disela-sela kegiatan pemotongan hewan kurban di halaman Masjid Al-Iklas, Sabtu (1/8/2020).

Dijelaskan H. Edy wartoyo, hewan kurban tersebut setelah dipotong akan dikemas menjadi lebih kurang 1.600 kantong yang akan didistribusikan ke warga sekitar, yayasan yang sudah mengajukan proposal, tukang ojek, pedagang keliling, pemulung dan warga masyarakat lainnya.

H. Edy wartoyo juga menjelaskan, Masjid Al-Iklas Permata Duta diresmikan tahun 2014 oleh Prof. Dr. Asy-Syaikh Abdurrahman bin Abdul Aziz bin Muhammad as-Sudais (bahasa atau lebih dikenal dengan Abdurrahman as-Sudais yang merupakan Imam dan Khatib Masjidil Haram yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Pengurus Masjidil Haram dan Masjid Nabawi.