Menu

Dark Mode

Menu

Dark Mode

Metro Depok

Tempat Hiburan di Depok Tutup Selama Ramadan

badge-check


					Walikota Depok, Mohammad Idris (Istimewa) Perbesar

Walikota Depok, Mohammad Idris (Istimewa)

DepokNews- Pemkot Depok mengimbau kepada tempat hiburan (karaoke,red), panti pijat, rumah makan dan lainnya untuk tutup selama Bulan Ramadan.
“Hal ini untuk saling menjaga dan menghormati bagi yang menjalankan,” tutur Walikota Depok, Mohammad Idris.
Surat edaran akan diberikan satu hari sebelum puasa. H-3 dan H+3 mereka harus tutup. Dengan kata lain mereka harus tutup selama 36 hari. Terlebih untuk tempat hiburan seperti karaoke, termasuk juga warung makan.

Khusus warung makan, pemilik harus mengatur jam buka mulai siang atau sore hari dan menutupnya dengan tirai. Idris melanjutkan, sesungguhnya surat edaran tersebut tak lain untuk menjaga kekhusyukan ummat Islam dalam menjalankan ibadah ramadahan.

Dirinya tidak mengharapkan bulan suci ramadhan ternodai dengan perbuatan yang tak terpuji dan penuh.
“Mari sama-sama kita maknai bulan penuh berkah ini untuk berlomba menggali ladang pahala sebanyaknya,” tutupnya.(mia)
Facebook Comments Box

Read More

Ide Keren dan Kreatif, Bantuan Makan Sahur di Depok

28 March 2025 - 13:36 WIB

Plh Wali Kota Gaungkan Aksi Bersih-bersih Situ Cegah Perubahan Iklim

24 February 2025 - 11:29 WIB

Anggota DPRD Jabar FPKS Iin Nur Fatinah Gelar Sosiasasi Perda Perlindungan Perempuan di Kecamatan Cilodong

8 February 2025 - 01:22 WIB

Anggota DPRD Jabar FPKS Iin Nur Fatinah Gelar Sosialisasi Perda Nomor 5 Tahun 2023 di Cimanggis

26 January 2025 - 00:13 WIB

Jadi Penceramah Majelis Taklim di Sukmajaya, Iin Nur Fatinah Sampaikan Hikmah Isro’ Mi’raj

26 January 2025 - 00:09 WIB

Trending on Metro Depok