Menu

Dark Mode

Menu

Dark Mode

Metro Depok

Tempat Edukasi di Depok Dapat Dijadikan Sarana Belajar Siswa

badge-check


					Komisi D saat menyambut siswa SMPIT Arrahman (Istimewa) Perbesar

Komisi D saat menyambut siswa SMPIT Arrahman (Istimewa)

DepokNews- Wakil Ketua Komisi D DPRD Depok, Sahat Farida Berlian menjelaskan bahwa kegiatan outing kelas yang diikuti siswa SPMIT Arrahman ke kantor DPRD Depok, terintegrasi beberapa mata pelajaran, seperti IPS dan PKN.
“Untuk mengetahui DPRD Depok, tugas dan fungsi. Serta agenda politik khususnya di bidang pendidikan,” kata Sahat, Kamis (25/10/2018).

Sahat melanjutkan, dirinya mengapresiasi kegiatan outing di Kantor DPRD Depok. Menurutnya, outing sebaiknya tidak perlu jauh-jauh ke luar kota atau luar negeri, cukup dilakukan di luar sekolah namun mudah dijangkau.

“Di Depok banyak lokasi yang dapat dijadikan sarana edukasi, jadi tidak perlu jauh-jauh,” tambahnya.

Selain ke DPRD, ada beberapa objek lain yang bisa dilakukan untuk outing. Salah satunya ke cagar budaya Rumah Cimanggis, siswa dapat mengetahui dan menggali sejarah dibalik lokasi yang dituju.

“Tidak makan banyak biaya tapi langsung mendapatkan pengetahuan mengenai lingkungan Depok, bagi para siswa,” kata Politisi PDI Perjuangan ini.

Sahat juga meminta agar dinas pendidikan memperhatikan hal ini, dan mengeluarkan kebijakan resmi kegiatan outing dari sekolah-sekolah lain.

“Tidak ada aturan khusus. Standar mengajukan permohonan kunjungan/audiensi. Waktu pelaksanaan disesuaikan dengan pihak sekolah dan anggota dewan,” tutupnya.(mia)

Facebook Comments Box

Read More

Keren, Warga Depok Ini Buka Bimbel Gratis di Rumah

7 August 2025 - 19:37 WIB

Ide Keren dan Kreatif, Bantuan Makan Sahur di Depok

28 March 2025 - 13:36 WIB

Plh Wali Kota Gaungkan Aksi Bersih-bersih Situ Cegah Perubahan Iklim

24 February 2025 - 11:29 WIB

Anggota DPRD Jabar FPKS Iin Nur Fatinah Gelar Sosiasasi Perda Perlindungan Perempuan di Kecamatan Cilodong

8 February 2025 - 01:22 WIB

Anggota DPRD Jabar FPKS Iin Nur Fatinah Gelar Sosialisasi Perda Nomor 5 Tahun 2023 di Cimanggis

26 January 2025 - 00:13 WIB

Trending on Metro Depok