Tekan Aksi Peredaran Narkoba di Pergantian Tahun BNN Depok Gelar Razia

DepokNews- Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Depok lakukan Razia di Apartemen Margonda Residence 3, 4, dan 5, pada Jumat lalu (28/12/2018). Razia dilakukan guna menekan aksi peredaran narkoba di wilayah hukum Kota Depok, khususnya di penghujung tahun 2018.

Dalam kegiatan tersebut Pihak BNN berhasil mengamankan dua orang yang positif telah menggunakan narkoba. 
“Dua orang positif telah menggunakan narkotika dengan  inisial FM (28) dan S (18),” kata Kepala BNNK Depok, AKBP Rusli Lubis.

Selanjutnya, kedua orang yang telah kedapatan positif menggunakan narkoba akan dilakukan assessment untu selanjutnya akan menjalani proses rehabilitasi.

Selain itu, pihaknya juga telah mengamankan 15 orang hang selanjutnya dilimpahkan ke Pol PP Kota Depok, karena di duga bukan pasangan suami istri. 
“Selain narkoba kami juga menggandeng Pol PP untuk mengamankan diduga pasangan mesum yang sedang berduaan di dalam apartemen,” tukas AKBP Rusli Lubis.

Kepala BNN Depok, AKBP Rusli Lubis mengatakan, pihaknya terus melanjutkan upaya pencegahan terhadap penyalahgunaan narkoba. 
“Razia merupakan salah satu upaya kami,” kata AKBP Rusli.

BNN akan rutin melakukan razia serupa untuk menghambat penyalahgunaan narkoba di Kota Depok. 
“Kota Depok ini sebagai market, karena narkoba yang masuk berasal dari luar Kota Depok,” kata Rusli

Kota Depok hanya pasar peredaran narkoba, sehingga paling banyak kasus yang ada di Depok adalah penyalahgunaan. 
“Biasanya pengguna memanfaatkan kos-kosan dan hotel untuk melakukan transaksi dan menggunakan narkoba,” katanya.

Sedangkan peredaran narkoba masih didominasi dengan penggunaan sabu dan ganja. 
“Trendnya sabu masih yang paling banyak, diikuti dengan ganja,” tutup Rusli.(mia)

Area lampiran