Menu

Dark Mode

Menu

Dark Mode

Headline

Tegakan Aturan, Tim Gabungan Tertibkan Parkir Liar di Sepanjang Jalan Margonda Depok

badge-check


					Tegakan Aturan, Tim Gabungan Tertibkan Parkir Liar di Sepanjang Jalan Margonda Depok Perbesar

DepokNews–Anggota gabungan Polres Metro Depok, menggelar operasi penertiban parkiran liar sepanjang Jalan Margonda (depan Bank BJB), Pancoran Mas, Kota Depok, Rabu (31/3/2021) pagi, berhasil mengembok mobil dan mengemboskan ban motor parkir sembarangan.

Kanit Keamanan Keselamatan (Kamsel) Satlantas Polres Metro Depok, AKP Elly mengatakan operasi gabungan Dinas Perhubungan (Dishub), Propam Polres Metro Depok, sasaran  kendaraan yang parkir liar di sepanjang Jalan Margonda.

“Seperti diketahui sepanjang Jalan Margonda terutama mulai dari Bank BRI, BJB, hingga apartemen Zam-zam kerap dijadikan sebagai tempat parkir liar para pengendara motor,”ujarnya kepada Poskota di lokasi.

Mantan Kanit PPA Polrestro Depok ini mengungkapkan operasi penertiban parkir liar dilakukan dari ada laporan masyarakat mengeluhkan jalan menjadi sempit karena hampir satu jalur digunaka  buat parkir liar.

“Tanpa terkecuali baik masyarakat atau anggota yang masih parkir sembarangan yang jelas-jelas ada rambu larangan parkir akan kita tindak tegas. Kita ikut sertakan anggota Propam jika ada kendaraan anggota yang melanggar akan diberikan sanksi,”katanya.

Dari hasil operasi yang dilakukan, lanjut AKP Elly, berhasil mengembok satu unit mobil Suzuki AVP milik anggota yang digembok sama anggota Dishub.

“Bagi motor yang parkir sembarangan akan kita kempesin ban motornya untuk efek jera,”tutupnya.

“Kita juga menurunkan mobil pengeras suara untuk woro-woro dilarang parkir sepanjang Jalan Margonda.”

Sementara itu terpisah Kepala Bidang Bimbingan Keselamatan dan Ketertiban (Kabid Binkestib) Dishub Kota Depok, Agus Timin, dalam operasi penertiban parkiran liar sepanjang pinggir Jalan Margonda diturunkan 20 personil.

“Anggota kita gabung dengan jajaran Polres Metro Depok untuk menyisir parkiran liar pinggiran Jalan Margonda depan BJB yang sudah sangat menggangu pengendara lain melintas,”tambahnya.
Sangsi terhadap kendaraan yang melanggar, lanjut Timin,mulai dari penderekan, pengembokan, dan pengempesan ban.

“Bagi mobil yang kita gembok hari ini akan berkoordinasi dengan petugas Lantas Polres Metro Depok karena sesuai Perda dan Perwal yang ada jelas akan kena sanksi,”tutupnya.

Selain itu, dalam operasi ikut hadir Kasat Sabhara Polres Metro Depok Kompol Subandi, Kasi Propam Polres Metro Depok Kompol Toto Haryanto, Kanit Paminal AKP Sunyoto

Facebook Comments Box

Read More

Tasyakur Alih Bentuk: STEI SEBI Resmi Menjadi Institut Agama Islam SEBI

3 July 2025 - 15:11 WIB

Ide Keren dan Kreatif, Bantuan Makan Sahur di Depok

28 March 2025 - 13:36 WIB

Plh Wali Kota Gaungkan Aksi Bersih-bersih Situ Cegah Perubahan Iklim

24 February 2025 - 11:29 WIB

Anggota DPRD Jabar FPKS Iin Nur Fatinah Gelar Sosiasasi Perda Perlindungan Perempuan di Kecamatan Cilodong

8 February 2025 - 01:22 WIB

Anggota DPRD Jabar FPKS Iin Nur Fatinah Gelar Sosialisasi Perda Nomor 5 Tahun 2023 di Cimanggis

26 January 2025 - 00:13 WIB

Trending on Metro Depok