Tax Center Universitas Gunadarma Gelar Seminar Nasional dan Pengukuhan Relawan Pajak 2020

DepokNews–Tax Center Universitas Gunadarma bekerjasama dengan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Barat III menggelar seminar nasional dan sekaligus pengukuhan relawan pajak 2020. Acara ini juga dalam momen hari ulang tahun Tax Center Universitas Gunadarma yang ke-4. Acara tersebut berlangsung di Auditorium Kampus D, Jalan Margonda Raya Depok, Kamis (23/1/2020)

Kegiatan ini diikuti ratusan relawan pajak dari Universitas Gunadarma dan enam perguruan tinggi lainnya. Karena besarnya animo peserta untuk mengukuti kegiatan tersebut, secara bersamaan acara berlangsung di dua tempat, Kampus D dan Kampus F melalui teleconference. Seminar ini mengambil tema “Tantangan dan Peluang Perpajakan di Era Revolusi Industri 4.0”

Kepala Tax Center Universitas Gunadarma yang juga sebagai ketua panitia, Dr. Beny Susanti dalam sambutannya menjelaskan, relawan pajak merupakan salah satu bentuk program pengabdian masyarakat yang sudah menjadi agenda tahunan Tax Center Universitas Gunadarma bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Pajak.

“Kami berupaya Tax Center Universitas Gunadarma menjadi Tax Center terbaik di Indonesia. Pada tahun 2020 ini jumlah relawan pajak Universitas Gunadarma sebanyak 338 mahasiswa. Untuk menjadi relawan pajak melalui tahapan seleksi dan setelah itu mengikuti pelatihan. Kami berharap para relawan bisa membantu petugas pajak dan membantu masyarakat sebagai wajib pajak tentang berbagai hal menyangkut perpajakan,” jelas Dr. Beny Susanti.

Dr. Beny Susanti juga menjelaskan animo mahasiswa untuk mengikuti kegiatan seminar tersebut sangat besar, hanya dalam waktu tiga jam dibuka pendaftaran kuota jumlah peserta langsung penuh.

Sementara itu, Rektor Universitas Gunadarma, Prof. Dr. E.S. Margianti., SE., MM, yang hadir sekaligus membuka acara tersebut dalam sambutannya memberikan apresiasi atas keberlangsungan kerjasama antara Universitas Gunadarma dengan Kanwil DJP Jawa Barat III untuk secara bersama-sama membantu pemerintah meningkatkan kesadaran masyarakat pentingnya membayar pajak.

“Tanpa pajak negara tidak akan maju dan tidak akan berkembang. Mari bersinergi untuk bersama-sama memajukan negeri ini melalui taat membayar pajak,” kata Prof. Dr. E.S. Margianti.

Sesi petama acara tersebut menghadirkan nara sumbeer Direktur Jenderal Pajak, Suryo Utomo. Ia menjelaskan pentingnya pajak dalam pembangunan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat Indonesia. “Pajak kuat Indonesia maju. Membayar pajak adalah keniscayaan,” tegas Suryo Utomo.

Suryo Utomo juga memberikan apresasi terhadap Universitas Gunadarma dan kepada perguruan tinggi lainnya yang telah membentuk Tax Center dan mengirim para mahasiwanya untuk menjadi relawan pajak.

“Peran relawan pajak sangat membantu masyarakat luas untuk memahami perpajakan. Sampaikan ke masyarakat bahwa membayar pajak itu sangat mudah dan fungsi pajak sangat penting untuk meningkatkan pembangunan demi kesejahteraan,” pesan Suryo Utomo.

Hal senada dikatakan Kepala Kantor Wilayah DJP Jabar III Catur Rini Widosari yang juga menjelaskan pentingnya pajak dalam pembangunan dan berharap perguruan tinggi bisa menjadi mitra dalam memberikan edukasi perpajakan kepada masyarakat.

“Petugas pajak jumlahnya sangat terbatas dibandingkan dengan jumlah penduduk, maka peran relawan pajak untuk ikut memberikan penjelasana kepada masyarakat terkait perpajakan sangat penting,” kata Catur Rini Widosari. Ia juga memberikan apresiasi kepada Universitas Gunadarma yang telah menyelenggarakan seminar nasional tentang pajak dan menugaskan ratusan mahasiswanya sebagai relawan pajak.

Anggun Sabda Salah satu relawan pajak dari Universitas Gunadarama mengatakan, ia merasa senang dan bangga bisa menjadi relawan pajak.
“Salah satu tugas kami sebagai relawan pajak membantu wajib pajak dalam mengisi SPT. Sebelum mejadi relawan ada tes tertulis dan wawancara, saya merasa senang dan bangga bisa menjadi relawan pajak, dan ini tahun ke dua saya sebagai relawan,” kata Anggun Sabda.

Pada acara ini sekaligus diadakan pengukuhan relawan pajak ditandai dengan pembacaan janji untuk bekerja secara sungguh-sungguh dan profesional sebagai relawan pajak dan mentaati semua peraturan yang telah ditetapkan.